Rabu 18 Sep 2013 23:43 WIB

Anggaran Penelitian Perguruan Tinggi Masih Belum Ideal

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Peneliti di laboratorium penelitian (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Peneliti di laboratorium penelitian (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran penelitian di Perguruan Tinggi di Indonesia, saat ini masih jauh dari angka ideal. Secara nasional, total anggarannya tidak mencapai 0,1 persen yaitu hanya 0,08 persen. Yaitu, hanya sekitar Rp 1,2 triliun.

Idealnya, minimal anggaran untuk penelitian tersebut mencapai 1 persen. Karena, di negara maju anggaran untuk penelitiannya sudah mencapai 2 persen dari anggaran yang ada.

''Jadi, kalau ingin ideal, dana yang dibutuhkan untuk penelitian sekitar 10 kali lipat anggaran sekarang,'' ujar Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Agus Subekti kepada wartawan, Rabu (18/9).

Menurut Agus, penelitian strategi nasional ada 7 tema. Di antaranya, mengenai industri pangan di bidang kesehatan, teknik informatika, transportasi dan lain-lain.

Setiap bulan, pemerintah membiayai lebih dari 30 judul penelitian. Totalnya, setiap tahun peneliti yang dibantu bisa mencapai 15 ribu judul.

''Total dana penelitian Rp 1,2 triliun itu sebenarnya sudah meningkat 3 kali lipat dari tahun lalu,'' katanya.

Menurut Dirjen Pendidikan Tinggi, Djoko Santoso, kerja sama antara perguruan tinggi dengan industri yang berbasiskan riset sangat penting. Saat ini,  penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi di Indonesia menunjukan grafik peningkatan.

Salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk terus meningkatkan penelitian perguruan tinggi adalah, mendesentralisasikan dana penelitian di perguruan tinggi.

 "Oleh karena itu saya meminta Rektor dan Dekan untuk memanfaatkannya dengan berkolaborasi dengan dunia Industri" kata Djoko.

Djoko berharap,  acara seminar yang berlangsung selama setengah hari ini dapat terus mempererat kerja sama antara dunia industri dan perguruan tinggi. Ia yakin, kerja sama yang harmonis antara keduanya akan memberi dampak langsung pada dunia akademik, industri, kepemerintahan dan politik.

Djoko pun, menyinggung bahwa saat ini pemerintah bersama DPR tengah "menggodok" undang-undang keinsinyuran. Diharapkan dengan adanya undang-undang tersebut, profesionalitas profesi keinsyuran akan menjadi lebih baik serta memberikan pengaruh kepada kolaborasi perguruan tinggi dan dunia industri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement