Senin 27 May 2013 17:08 WIB

Universitas Andalas Berlakukan Uang Kuliah Tunggal

Universitas Andalas
Universitas Andalas

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-- Universitas Andalas (Unand) Padang akan memberlakukan sistem pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru mulai 2013 sesuai keputusan yang telah ditetapkan Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Uang kuliah tunggal merupakan kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan oleh perguruan tinggi dan akan diterapkan untuk mahasiswa 2013, sedangkan mahasiswa lama tetap mengikuti kebijakan yang berlaku sebelumnya, kata Rektor Unand Werry Darta Taifu di Padang, Senin.

Ia mengatakan, uang kuliah tunggal tersebut jumlahnya bervariasi bagi mahasiswa baru di setiap fakultas pada lingkungan Unand, mulai dari yang terendah sebesar Rp 500 ribu hingga tertinggi sebesar Rp 12 juta.

Uang kuliah tunggal tersebut dibagi atas lima tingkatan, level I merupakan yang terendah dan level V yang tertinggi.

Uang kuliah tunggal terendah akan diberlakukan kepada mahasiswa dengan latar belakang orang tua buruh berpenghasilan tidak tetap atau PNS golongan I serta tidak tertampung dalam beasiswa Bidik Misi, kata dia.

Ia menjelaskan, diantara tarif UKT terendah (level I ) dan tertinggi (level V) terdapat kelonggaran yang disebut level dua, level tiga, dan level empat.

Level II akan diterapkan untuk mahasiswa dengan ciri orang tua PNS Golongan II, karyawan swasta atau wiraswasta yang berpenghasilan setara dengan PNS Golongan II.

Sedangkan level III diberlakukan kepada mahasiswa yang orang tuanya PNS Golongan III, karyawan swasta atau wiraswasta yang berpenghasilan setera PNS Golongan III.

"Kemudian level IV diberikan kepada mahasiswa dengan latar belakang orang tua PNS Golongan IV, karyawan swasta atau wirausaha yang berpendapatan setara dengan PNS Golongan IV," katanya.

Ia memastikan uang kuliah tunggal ditetapkan lebih rendah dari pagu wilayah I Sumatera yang ditetapkan Dirjen Dikti Kemdikbud sebelumnya.

Ia berharap semua pihak dapat memahami dengan baik terkait adanya perbedaan biaya antara program studi yang ada karena faktor kondisi fakultas, jumlah mahasiswa dan ketersediaan tenaga pengajar.

Setelah pengumuman SNMPTN calon mahasiswa yang lulus diwajibkan mengunjungi website Unand untuk mengisi secara "online" data yang diminta sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement