Senin 14 Mar 2011 21:10 WIB

Alhamdulillah! Dana BOS Jepara Cair

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Negeri dan Swasta di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai dibagikan Senin (14/3). "Dana BOS ini dibagikan kepada sekolah tingkat SD dan SMP secara bertahap melalui rekening masing-masing sekolah," kata Kabag Humas Pemkab Jepara Hadi Priyanto di Jepara.

Saat ini, kata dia, Bank Jateng masih melakukan proses memasukkan data nomor rekening masing-masing sekolah sebelum ditransfer ke rekening sekolah. Dengan dibagikannya dana BOS kepada sekolah, diharapkan pada pekan ini bisa dicairkan oleh sekolah. Pembagian dana BOS untuk SD dan SMP swasta, katanya, lebih dahulu dilakukan karena bantuannya bersifat hibah.

Besarnya dana BOS yang diterima siswa SMP setiap tahunnya sebesar Rp 570 ribu sedangkan untuk siswa SD Rp 397 ribu. Adapun jumlah siswa SD Negeri di Jepara, sebanyak 94.818 siswa, SD swasta sebanyak 2.289 siswa, SMP negeri sebanyak 21.241 siswa, dan SMP swasta sebanyak 7.221 siswa.

Sedangkan jumlah anggaran untuk SD Negeri sebesar Rp 37,64 miliar, SD swasta Rp 908,73 juta, SMP negeri Rp 12,11 miliar, dan SMP swasta Rp 4,11 miliar. Ia mengatakan, pencairan dana BOS dilakukan setiap triwulan oleh masing-masing sekolah tingkat SD dan SMP. Besarnya dana BOS yang akan dicairkan untuk SD Negeri pada triwulan pertama tahun ini sebanyak Rp 9,27 miliar, SD Swasta sebesar Rp 227,18 juta, SMP negeri Rp 2,95 miliar, dan SMP swasta sebesar Rp 988,28 juta.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Jepara Moh Zahid mengemukakan, pembagian dana BOS yang ditangani secara langsung oleh Dinas Pendidikan hanya SD dan SMP negeri, sedangkan SD dan SMP swasta ditangani oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jepara, mengingat bantuannya bersifat hibah.

Adapun total dana BOS yang disediakan untuk sekolah SD dan SMP negeri dan swasta di Jepara berjumlah Rp 54,77 miliar. Dari Rp 54,77 miliar tersebut, sebesar Rp 38,55 miliar di antaranya untuk SD dan SMP negeri dan sebesar Rp16,22 miliar untuk sekolah SD dan SMP swasta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement