Rabu 16 Mar 2011 16:04 WIB

UPI Beri JK Gelar DHC

Rep: Agus Yulianto/ Red: Didi Purwadi
M Jusuf Kalla
M Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) akan memberikan anugerah Gelar Doctor Honoris Causa (DHC) bagi Dr H M Jusuf Kalla (mantan Wapres) dan Dra Hj Popong Otje Djundjunan (tokoh masyarakat Sunda) pada Kamis (17/3). Pemberian anugerah ini bertempat di Balai Pertemuan UPI, Jl Dr Setiabudhi No 229, Bandung.

Selain pemberian anugerah, keesokan harinya Jumat (18/3) di tempat yang sama, juga akan berlangsung acara pengukuhan guru besar/profesor Universitas Pendidikan Indonesia. Pengukuhan guru besar/profesor itu diberikan kepada Prof Dr H Wina Sanjaya MPd, Prof Dr H Oong Komar MPd, dan Prof Dr H Mustofa Kamil MPd. Ketiganya berasal dari Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.

Dalam pidato ilmiah “Kemajuan Bangsa, Pendidikan dan Kewirausahaan”, Jusuf Kalla (JK) mengatakan universitas seperti UPI ini memiliki peran sangat penting dalam memajukan kehidupan bangsa dan negara. Untuk bisa mewujudkan perannya itu, universitas harus menjadi lembaga yang dinamis, terbuka pada pemikiran-pemikiran baru dan terobosan-terobosan dalam meningkatkan kemajuan bangsa.

Karena itu, menurut JK, universitas jangan terbelenggu oleh birokrasi dan pemikiran universitas itu sendiri. “Dalam pengamatan saya, banyak universitas terbelenggu masalah-masalah internal,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement