Senin 28 Feb 2011 14:55 WIB

Kuota Pemeritah Hambat Sertifikasi Guru Madrasah

Rep: C03/ Red: Djibril Muhammad
ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PAMULANG - Kepala Departemen Agama Kabupaten Tangerang dan kota Tangerang Selatan, Agus Salim saat dihubungi Republika, Senin (28/2) mengatakan, kendala sertifikasi tersebut memang terkendala pada kuota yang disiapkan pemerintah pusat. Kuota sertifikasi yang diberikan pemerintah pusat untuk provinsi Banten digabung bersama Provinsi DKI sebanyak 2600 orang pertahun 2010.

Pelaksana Bagian Sertifikasi Guru Madrasah Departemen Agama Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Rifauddin, mengatakan, Setelah dibagi kuota untuk Provinsi Banten, Diknas dan Depag mengambil kuota pengajar masing-masing. Untuk kuota yang dari Departemen Agama memang kita mempunyai kebijakan daerah untuk mengkhususkan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) terlebih dahulu dibandingkan guru Madrasah.

Inilah yang mungkin dianggap sebagian guru Madrasah di Tangerang Selatan bahwa mereka susah mendapatkan sertifikasi. Menurut Rifauddin, Depag memberikan kuota lebih kepada guru PAI karena alasan moral juga. Menurutnya, banyak guru PAI yang sudah mengabdi lama dan memiliki usia yang cukup senja. "Dari kebijakan itulah maka kuota sertifikasi guru dari Depag 90 persennya didominasi guru PAI," ujarnya.

Menurut Rifauddin, bahkan ada beberapa guru PAI yang mendapatkan sertifikasi beberapa tahun sebelum ia memasuki masa pensiun. "Ini adalah efek dari pemerintah pusat yang lebih mengedepankan kuota dari Diknas, padahal di Depag juga kan ada gurunya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement