Ahad 06 Feb 2011 17:04 WIB

Komisi X DPR Bakal Panggil Mendiknas Soal Buku SBY

Rep: Agung Budiono/ Red: Djibril Muhammad
Seri buku SBY
Seri buku SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Rohmani akan menggalang dukungan internal DPR untuk memanggil Menteri Pendidikan Nasional terkait beredarnya buku 'SBY' di SD dan SMP di beberapa daerah. Dia menilai, jika benar buku itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan maka peruntukannya dipastikan tidak tepat sasar.

Anggota DPR dari Fraksi PKS itu menjelaskan, isi buku tersebut bagus, namun tidak tepat diperuntukan untuk kalangan SD dan SMP. Selain itu, buku tersebut merupakan kiriman dari pusat yang tidak diminta daerah.

"Saya tidak yakin nalar pada umumnya anak SD dan SMP bisa sampai karena ini buku sangat ilmiah, Mendiknas akan dipanggil untuk ini," paparnya kepada Republika, Ahad (6/2).

Menurut dia, buku itu merupakan pengayaan, namun usia pendidikan mereka belum tepat untuk mempelajari hal tersebut. Selain itu, buku ini masuk ke sekolah melalui DAK 2010. "Berarti menggunakan keuangan negara," jelasnya. Untuk diketahui buku berisi profil SBY itu, jelas dia, ditemukan di Tegal, Garut, Cirebon dan Tangerang.

Rohmani menjabarkan, aturan peruntukan DAK dalam pengadaan buku menjelaskan bahwa kriteria buku yang akan dijadikan bahan pembelajaran disekolah hanya buku-buku yang menunjang peningkatan akademik dan selaras dengan kurikulum. Ditambahkan lagi, DAK dalam hal lain juga sering tidak tepat dengan kondisi daerah.

"Misal daerah minta perbaikan fasilitas tapi pusat malah mengirim buku, inikan salah sasaran, makanya kami akan menanyakan itu semua," tukasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement