Jumat 28 Jan 2011 17:28 WIB

Wamendiknas: Penarikan Buku Bukan Wewenang Kementerian

Rep: Ichsan Emrald Alamsy/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal
Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional berencana akan mengevaluasi tim penilai independen seri buku SBY. Hal ini dilakukan agar ke depannya tidak akan ada lagi kontroversi yang terjadi seperti saat ini. "Kita akan menyerahkan kepada ahlinya soal evaluasi buku ini, dan mungkin bisa dikaji ulang penilaian terhadap buku itu, meski sebenarnya tim penilai sudah cukup obyektif karena bukan dari Pusat Perbukuan Nasional," ungkap Fasli Jalal kepada Republika saat konferensi Pers seri Buku SBY, Jumat (28/1).

Ia pun menilai wajar jika ada opini lain yang menyatakan itu tak layak untuk pendidikan. Akan tetapi yang perlu ditekankan bahwa buku tersebut dibuat dan dinilai oleh para ahli yang juga berasal dari dunia pendidikan. "Jika ada second opinion yang harusnya dari tim akademik juga, ya itu kami terima saja," ucapnya.

Lebih lanjut, Diah Harianti, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan menambahkan, saat ini yang dilakukan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap tim penilai. Kemudian menurutnya hal yang lebih penting lagi ialah mengevaluasi standar penilaian yang telah dirumuskan pihaknya. "Selama ini tim penilai berusaha obyektif, jika dibilang tidak sensitif dan etis maka kami tentu akan merevisi poin-poin penilaian yang telah kami buat," ucap Diah kepada Republika saat mendampingi Fasli Jalal dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Tegal, Edi Pramono.

Akan tetapi soal penarikan buku tersebut, Diah menyatakan itu bukan wewenang pihak Kementerian Pendidikan. "Wilayah kami hanya menilai dan membuat petunjuk teknis buku apa saja yang bisa dijadikan sebagai bahan materi pengayaan," paparnya.

Ia menambahkan jika ada pihak yang berkeberatan terhadap beredarnya buku tersebut bisa mengajukan ke pihak Kejaksaan. "Jika ada yang berkeberatan, silahkan membentuk tim ahli yang kemudian bisa menilai kurangnya buku ini, tapi kami tidak punya wewenang untuk menarik," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement