REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia membentuk Pusat Kajian Perlindugan Anak. Pusat kajian ini resmi diluncurkan di Jakarta, Rabu (15/12) dalam acara Honoring Excellence Penelitian dan Praktek-praktek Inovatif di Bidang Ksejahteraan da Perlindungan Anak di Indonesia.
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat UI, Bachtiar Alam memaparkan bahwa lahirnya pusat kajian ini untuk memainkan peran penting dalam meningkatkan perlindungan anak Indonesia. Saat ini pusat kajian yang didukung kemitraan antara Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional, USAID, Columbia University dan UNICEF sudah mulai melakukan promosi atas beberapa solusi.
Bachtiar mengatakan kondisi permasalahan anak saat ini masih sangat serius meskipun Indonesia sudah sepuluh tahun meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan sudah delapan tahun memiliki UU Perlindungan Anak.Salah satu contohnya berdasarkan data Kementrian Pemberdayaan Perempuan 2006 bahwa terdapat tiga juta anak perempuan yang bekerja setidaknya 25-45 jam dalam seminggu).