Jumat 24 Dec 2010 05:09 WIB

Regulasi Ujian Nasional 2011 Bakal Berubah Lagi

Ujian Nasional
Foto: ISTOCK PHOTO
Ujian Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Regulasi penyelenggaraan Ujian Nasional pada tahun 2011 mendatang, kemungkinan besar akan kembali berubah. "Berdasarkan arahan Menteri Pendidikan Nasional belum lama ini, regulasi penyelenggaraan UN 2011 akan berbeda dengan yang tahun ini," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Kunto Nugroho, di Semarang, Kamis (23/12).

Menurut dia, perubahan tersebut dilakukan dalam bagian untuk mengakomodasi tuntutan masyarakat yang mendukung dan menentang atas penyelenggaraan ujian ini. Beberapa hal yang berubah dalam sistem penyelenggaraan ini, kata Kunto, di antaranya penentuan kelulusan yang tidak hanya akan didasarkan atas hasil ujian nasional.

"Penentuan kelulusan tidak hanya akan didasarkan atas hasil ujian selama tiga hari, namun juga melalui nilai rapor," kata Kunto.

Ia menuturkan, besaran persentase pembagian antara kontribusi nilai UN dan rapor terhadap poin kelulusan masih dalam pengkajian Kementerian Pendidikan. Selain itu, lanjut Kunto, standar kelulusan tidak lagi ditentukan secara nasional oleh pemerintah.

    

"Standar kelulusan oleh masing-masing sekolah. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai langsung kualitas suatu sekolah, didasarkan atas standar kelulusan yang ditetapkan," kata Kunto.

Dengan kondisi semacam ini, menurut Kunto, tidak akan ada lagi UN ulangan bagia siswa yang gagal. Ia juga menyampaikan mengenai penghapusan Tim Pemantau Independen ujian nasional, yang akan digantikan oleh pengawas dari internal sekolah.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta penyelenggara pendidikan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement