Selasa 21 Sep 2010 03:17 WIB

Tujuh SMK RSBI Dieliminasi Sementara

Rep: Neni Ridarineni / Red: Endro Yuwanto
Siswa SMK/ilustrasi
Foto: viruscerdas.com
Siswa SMK/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Tahun ini, ada sekitar tujuh SMK di Indonesia yang semula mengikuti RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) dieliminasi sementara. Ini karena mereka tidak memenuhi persyaratan sebagai RSBI.

Hal itu dikemukakan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Suyanto pada wartawan, di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Senin (20/9). Saat ini di Indonesia ada sekitar 1100 RSBI SD, SMP, SMA/SMK.

''Sekarang kami sedang menganalisa evaluasi RSBI dan belum selesai. Tetapi dari hasil evaluasi terhadap prosesnya saja, ada tujuh SMK di Indonesia dieliminasi untuk sementara tidak ikut program RSBI,''tutur dia. Sekolah yang dieliminasi tersebut tentu saja berbeda-beda dalam hal tidak memenuhi syaratnya, kemungkinan dari sisi penguasaan bahasa inggris, penyediaan IT, manajemen IT, atau lainnya.

Ketujuh SMK tersebut harus berbenah dulu sebelum dimasukkan lagi dalam program RSBI. ''Apabila mereka diikutikan lagi dalam program RSBI implikasinya di samping mendapat blockgrant, juga akan dilatih,'' kata Suyanto.

Subsidi untuk RSBI itu hanya Rp 300-500 juta per tahun. '"Dalam melakukan evaluasi ini kami ingin melihat aspek RSBI, rekrutmen, akuntabilitas, dan capaian akademik,''kata dia.

Menurut Suyanto, RSBI merupakan amanah UU sehingga harus dilakukan dengan baik, supaya di kabupaten/kota memiliki centre of excellent, sekolah berstandar internasional. Sehingga bisa menghemat devisa dan membayar lebih murah daripada sekolah di luar negeri. Meskipun demikian, Dirjen Dikdasmen ini tidak berharap semua RSBI menjadi SBI (Sekolah Berstandar Internasional). Karena persyaratan untuk SBI itu sangat sulit, misalnya guru di SD harus 10 persen berpendidikan S2, guru di SMP sekitar 20 persen berpendidikan S2, dan guru di SMA harus 30 persen berpendidikan S2.

Di samping itu, Suyanto menambahkan, SBI itu dari sisi manajemen dan pembelajaran harus berdasarkan IT (Teknologi Informasi), mampu mengajarkan science, mateimatika, dan bahasa asing lainnya dalam bahasa Inggris dan bahasa asing, harus memiliki sister school dengan negara maju. Pelaksanaan RSBI secara umum itu harus sekolah berstandar nasional plus dan diperkaya dengan kurikulum dari sister school.

Lebih lanjut Suyanto mengatakan, meskipun RSBI/SBI siswa tetap berhak menyelesaikan pembelajaran yang lebih awal (akselerasi), karena Undang-undangnya mengatakan bahwa anak yang pandai berhak menyelesaikan pembelajaran yang lebih awal. ''Namun kelihatannya dengan RSBI, akselerasi menjadi integrated dalam RSBI,''jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement