Rabu 30 Jun 2010 04:36 WIB

Duh Gusti, Titipan Anggota DPRD Bekasi Capai 600 Siswa

Rep: C32/ Red: taufik rachman
suasana penerimaan siswa baru
Foto: amin madani
suasana penerimaan siswa baru

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Dewan Pendidikan Kota Bekasi meminta agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi tegas menghadapi siswa titipan.

"Siswa titipan paling banyak dari anggota DPRD kota Bekasi sudah melebihi kuota, jadi Disdik harus bertindak tegas" kata Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bekasi, A Supardi di kantor Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Selasa (29/6).

Menurutnya sampai Senin (28/6) malam di kantor panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di kampus Universitas Islam 45 Kota Bekasi telah ada sekitar 600 map.  Map tersebut, lanjut Supardi, berisi nama-nama siswa titipan dari anggota DPRD kota Bekasi. Map tersebut kebanyakan berwarna merah dan kuning.

Bila angka ini benar, memprihatinkan sekali. Anggota DPRD Bekasi, jumlahnya 45 orang. Ini berarti setiap anggota menitipkan antara 10 hingga 13 orang siswa. Siapa saja titipan anggota DPRD Bekasi itu? Masih belum jelas. Atau ada penitip lain yang 'mendompleng' DPRD. Ini yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Ditengah berlangsungnya proses penerimaan siswa baru, beredar rumor 'jual beli' kursi. Konon untuk masuk SMA favorit di Bekasi tarifnya bisa puluhan juta, sekolah dibawahnya berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.

Supardi mengemukakan Disdik sejauh ini telah bekerja dengan baik dan sesuai aturan tapi ada saja oknum legislatif yang mengganggu pekerjaan mereka" tegasnya. Pada surat keputusan walikota Bekasi nomor 421/Kep-118/III/2010 tentang sistem PPDB SD, SMP, SMA, dan SMK Negri di kota Bekasi tercantum setiap SMP Negri dan SMA Negri memiliki kuota untuk PPDB online sebesar 70 persen siswa kota Bekasi dan lima persen untuk siswa luar kota Bekasi.

Lalu kuota untuk siswa berprestasi sebesar lima persen. Sedangkan sisanya 20 persen untuk Bina Lingkungan. " Yang bina lingkungan itu 7,5 persen untuk siswa miskin sedangkan 12,5 persennya lagi untuk legislatif itu" ujar Supardi.

Menurutnya anggota legislatif harus transparan dalam PPDB ini. Jika ingin menitipkan siswa haruslah siswa yang memang berkompeten untuk masuk di sekolah yang dituju tersebut.

Sementara itu anggota komisi D DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi mengatakan Disdik harus tegas menindak oknum legislatif yang menitipkan siswa di sekolah negeri. Jika  ada anggota dewan yang menitipkan siswa hingga melebihi kuota yang sudah ditetapkan, sebutkan saja nama anggota dewan tersebut ke masyarakat.

"Buka saja di depan publik siapa anggota dewan tersebut" tegas Sardi. Sardi juga menegaskan pengawasan PPDB online jangan hanya pada anggota dewan, tetapi pengawasan juga dilakukan pada disdik dan kepala sekolah yang mencoba memanfaatkan PPDB ini.

Menurut data BMPS kota Bekasi jumlah lulusan SD pada 2010 sebanyak 36.831 siswa, lulusan SMP 30.813 siswa. Sedangkan daya tampung SMP Negeri 12.720 siswa, SMA Negeri 4.800 siswa dan SMK Negri 2.328 siswa.

"Jika nanti ada tambahan kuota di sekolah negri maka patut dipertanyakan sistem PPDB online tahun ini" kata Hubungan Masyarakat BMPS, Afif Ridwan. Menurutnya ada tiga potensi pelanggaran pada PPDB online 2010. Yaitu sekolah akan menambah jumlah kuota di rombongan belajar (Rombel) atau sekolah akan menambah jumlah Rombel, dan pelanggaran terbesar menambah jumlah sekolah negeri.

"Pada 2009 saat PPDB online berlangsung tiba-tiba muncul SMP N 41 padahal di surat keputusan sistem PPDB online sekolah tersebut tidak ada" kata dia. Afif melanjutkan, jika tiga potensi pelanggaran tersebut terjadi lagi berarti disdik dan DPRD kota Bekasi telah melanggar aturan yang mereka buat sendiri.

Sementara itu jumlah SMP Swasta di kota Bekasi sebanyak 180 dan SMA Swasta sebanyak 76 sekolah. "Jadi bohong jika ada alasan anak-anak tidak tertampung karena swasta siap menerima anak-anak tanpa uang pangkal dan mutu sama" ujar Sekretaris Dewan Pendidikan kota Bekasi, Supardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement