Jumat 21 May 2010 02:38 WIB

Mendiknas: Sistem tak Bagus, Distribusi Guru Belum Merata

Rep: Anissa Mutia/ Red: Endro Yuwanto
Mendiknas M Nuh
Mendiknas M Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Persebaran guru sampai sekarang masih belum merata. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, mengakui penyebabnya lantaran sistem penyebaran guru yang masih buruk.

''Masalah persebaran guru memang karena sistemnya yang tak bagus. Padahal pilar kita adalah pilar ketersediaan. Ada lima pilar, yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan lain-lainnya. Ketersediaan ini termasuk guru,'' ujar Mendiknas usai pidato pembukaan Kongres Guru di Balai Kartini, Kamis (20/5)

Mau tidak mau, kata Mendiknas, harus ada pendekatan yang harus dilakukan pemerintah. Pendekatannya, yaitu dengan adanya regulasi, artinya, dimungkinkan guru yang ada di suatu kabupaten pindah ke kabupaten atau kota lain.

Oleh karena itu, ujar Mendiknas, pemerintah akan segera menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang akan mengatur tentang distribusi guru. Peraturan ini memungkinkan guru dapat berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain sehingga disparitas distribusi guru akan berkurang.

Mendiknas mengatakan, Kementerian Pendidikan Nasional bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan membuat regulasi untuk memperbaiki distribusi guru.

Dalam paparannya Mendiknas menyampaikan, sebanyak 68 persen sekolah di kota kelebihan guru. Di sisi lain, lanjut Mendiknas, sebanyak 37 persen sekolah di desa dan 66 persen sekolah di daerah terpencil kekurangan guru.

"Di sekolah-sekolah ada kelebihan guru, tetapi di sekolah pedesaan dan daerah terpencil justru kekurangan guru. Kita akan segera menyiapkan untuk merampungkan keputusan bersama Mendagri, Menpan, dan Mendiknas. Guru dimungkinkan berpindah antarkabupaten, antarkota, maupun antarprovinsi," tegas Mendiknas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement