Sabtu 22 May 2010 02:16 WIB

Tahun Depan, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Diperkuat

Rep: Yulianingsih / Red: Endro Yuwanto
Mendiknas M Nuh
Mendiknas M Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, pihaknya tahun 2011 akan fokus pada program untuk penguatan Lembaga Pendidikan Tenqga Kependidikan (LPTK) di Indonesia. Pasalnya, LPTK merupakan produsen tenaga kependidikan (guru) sehingga harus lebih diperhatikan.

"Tahun ini melalui APBNP kami akan membangun beberapa asrama mahasiswa di beberapa LPTK di Indonesia. Guru itu orang khusus sehingga harus berada di tempat yang khusus dan mendapat pembinaan yang khusus juga," ujar Mendiknas saat menyampaikan pidato ilmiah tentang memuliakan pendidikan dan tenaga kependidikan dalam upacara peringatan dies natalis Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ke-46 di auditorium kampus tersebut, Jumat (21/5).

Menurut Mendiknas, tidak betul jika pihaknya selama ini melakukan pelecahan terhadap para guru di Indonesia. "Itu tidak betul dan tidak mungkin kita lakukan. Kurang kerjaan, justru kami ingin melakukan pemuliaan terhadap guru," jelasnya.

Meskipun, kata Mendiknas, saat ini persoalan tentang guru di Indonesia sangat banyak. Jumlah guru di Indonesia, menurut dia, sebanyak 2,6 juta orang. Dari jumlah itu sebanyak 57 persen belum memenuhi syarat standarisasi sesuai dengan UU Sisdiknas dan UU Guru yaitu berijazah D4 atau SI. "Iku sithik opo akeh (itu sedikit atau banyak, red)?," sergahnya.

Dari jumlah guru 2,6 juta itupun saat ini 78 persennya belum tersertifikasi. "Ini kan luar biasa. Dari sini kami tahu banyaknya pekerjaan yang belum dirampungkan. Karenanya kalau struktur di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) masih seperti ini persoalan itu tidak akan selesai kecuali ada mukjizat," tegasnya.

Karena itulah, kata Mendiknas, Kemendiknas akan terus melakukan reformasi birokrasi di lingkungan Kemendiknas. Selain itu, dengan penguatan LPTK tersebut pihaknya terus membuka pintu atau akses bagi guru untuk penyelesaian masalah guru tersebut baik untuk sertifikasi maupun untuk pendidikan lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement