Kamis 01 Apr 2010 06:06 WIB

Terbukti Curang, 6 Siswa SMA di DIY Dipastikan tak Lulus UN

Rep: Yulianingsih/ Red: Endro Yuwanto
suasana saat UN di sebuah sekolah.
suasana saat UN di sebuah sekolah.

YOGYAKARTA--Sedikitnya enam siswa tingkat SMA di DI Yogyakarta dipastikan tidak lulus lulus ujian nasional (UN) tahun 2010 ini. Mereka terbukti melakukan tindak kecurangan yang cukup fatal karena tertangkap membawa hand phone (HP) saat ujian berlangsung. Bahkan beberapa di antaranya terbukti sengaja membagikan kunci jawaban yang diperolehnya.

Koordinator Pengawas UN SMA/MA yang sekaligus merupakan penanggung jawab Tim Pemantau Independen (TPI) UN DIY, Rochmat Wahab mengatakan, para siswa tersebut terbukti tertangkap tangan oleh pihak pengawas ujian membawa HP ke dalam kelas saat ujian berlangsung. "Itu jelas tidak dibenarkan, mereka jelas tidak akan lulus pada mata pelajaran yang diujikan itu," katanya kepada wartawan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) usai rapat evaluasi UN DIY, Rabu (31/3).

Menurut Rochmat, berdasarkan data di laporan TPI dari 6 siswa yang tertangkap tangan dan terbukti melakukan kecurangan tersebut, 5 di antaranya berasal dari SMA swasta dan 1 siswa SMA Negeri. Dari 6 siswa itu, 2 siswa berasal dari wilayah Sleman dan 4 siswa dari Kota Yogyakarta.

Atas laporan dan bukti tersebut, kata Rochmat, pihaknya akan mengirimkan rekomendasi tertulis kepada Dinas Pendidikan baik kota/kabupaten maupun provinsi DIY. "Kami akan keluarkan rekomendasi resmi. Karena terbukti melanggar maka sanksi yang diberikan juga tegas," tegasnya.

Meski dipastikan tak lulus UN Utama, keenam siswa SMA DIY tersebut masih bisa mengikuti UN ulangan yang akan digelar April 2010 mendatang.

Melihat hasil UN tersebut, Rochmat mengatakan, hasil UN belum bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk masuk ke perguruan tinggi negeri dalam skala nasional seperti yang diwacanakan pemerintah beberapa waktu lalu. Sebab masih banyak persoalan yang mesti dibenahi dalam meningkatkan kredibilitas UN, terutama dari luar daerah yang tingkat kecurangannya cukup tinggi.

"Tapi bagi PT yang secara mandiri akan menggunakan hasil UN sebagai salah satu syarat masuk tetap diberikan kesempatan," jelas Rochmat.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara UN DIY, Baskara Aji, menyatakan, prosedur yang dilakukan untuk memproses kecurangan sudah dilakukan pengawas ruang dan pengawas satuan pendidikan setelah ujian berakhir. Mereka akan membuat berita acara yang akan digunakan sebagai dasar bahwa anak yang bersangkutan tidak akan lulus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement