Kamis 16 Aug 2012 16:28 WIB

Jabar Rogoh Kocek Rp 25 Miliar untuk Alih Status Tiga PTS

Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tahun ini menganggarkan Rp25 miliar untuk pembebasan lahan terkait program pengalihan status empat perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) di Jabar.

"Tahun ini Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk pembebasan lahan terkait pengalihan status empat PTS menjadi PTN," kata Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat, Zulkifly Chaniago, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis.

Penetapkan anggaran Rp 25 miliar tersebut diputuskan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Keputusan DPRD hal Raperda tentang Perubahan Status APBD 2012.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan optimis target untuk dua PTS statusnya akan berubah menjadi PTN pada tahun ini.

Keempat PTS yang akan berubah status menjadi PTN adalah Universitas Siliwangi di Kota Tasikmalaya, Politeknik Sukabumi di Kota Sukabumi, Universitas Swadaya Gunung Jati di Kota Cirebon, dan Universitas Singaperbangsa di Kabupaten Karawang.

"Ya mudah-mudahan bisa tercapai, yang jelas dana tersebut baru untuk pembebasan lahannya saja," kata Ahmad Heryawan, usai menghadiri rapat paripurna tersebut.

Ia mengatakan, dari empat PTS yang akan diubah statusnya menjadi PTN, prioritas akan didahulukan kepada Politeknik Sukabumi dan Universitas Singaperbangsa di Kabupaten Karawang.

"Unsika dan Poltek Sukabumi, yang lainnya berlanjut. Artinya mana saja yang terlebih dahulu bisa menyelesaikan urusan lahan, karena kan masalahnya pembebasan lahan. Dulu kan kita targetkan Unsil dan Unsilagati supaya lahannya terselesaikan 30 hektar, tapi tidak selesai juga," kata Heryawan.

Dikatakannya, Kemendikbud sebenarnya menyetujui lima PTS untuk dijadikan PTN di Provinsi Jabar yakni terdiri dari tiga politeknik dan dua universitas. "Tapi kan persoalannya tinggal pada pembebasan lahan, kalau masalah ini sudah selesai, maka tinggal persoalan teknis saja. Makanya, mana saja dari lima tersebut yang bisa menyelesaikan 30 hektar untuk pembebasan lahannya, maka dialah yang akan mendapat penegerian pertama kali," ujar Heryawan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement