Kamis 29 Dec 2011 22:02 WIB

Mendikbud: Tak Perlu Khawatir dengan Uji Kompetensi Sertifikasi

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Djibril Muhammad
Mendiknas M Nuh
Mendiknas M Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengimbau para guru yang hendak melakukan sertifikasi tak perlu khawatir dengan aturan uji kompetensi. Menurut Nuh, uji kompetensi perlu diterapkan karena tanggung jawab guru sangat besar.

"Tidak usah khawatir dengan uji kompetensi karena apa yang diujikan adalah apa yang mereka ajarkan sehari-hari," ujar Nuh di hadapan para guru dalam acara Training for Trainers Pendidikan Keuangan dan Perbankan kepada Para Pendidik di Bank Indonesia, Kamis (29/12) sore.

Uji kompetensi, kata Nuh, juga diperlukan karena saat ini anggaran yang dialokasikan untuk gaji guru sangat besar yakni sebesar Rp 163 triliun. Total besar APBN yang diberikan kepada sektor pendidikan adalah Rp 290 triliun. "Itu bukan angka yang sedikit. Oleh karena itu harus bisa dipertanggungjawabkan," tutur Nuh.

Mulai tahun 2011 ini terdapat perubahan pada aturan sertifikasi. Jika sebelumnya para guru yang hendak mendapatkan sertifikat pendidik cukup menyerahkan portofolio, maka tahun ini sebesar 90 persen harus melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dengan disertai uji kompetensi.

Ketua Umum PB PGRI, Sulistiyo, berpendapat pemerintah telah salah mempersepsikan sertifikasi. Seharusnya sertifikasi adalah proses menetapkan seseoang memperoleh sertifikat pendidik. Setelah itu guru harus dibina dan dilatih terus-menerus agar kinerja dan kemampuan profesionalnya meningkat.

"Kebijakan adanya uji kompetensi untuk sertifikasi menandakan Kemendikbud bingung karena sertifikasi dengan portofolio tidak berimplikasi pada perbaikan kinerja guru," katanya.

Sulistiyo khawatir adanya uji kompetensi bisa membuat persoalan jika guru-guru berusia lanjut tidak lulus dalam tes tersebut.

Nuh sendiri bersikeras bahwa seharusnya guru-guru tua lebih mahir mengerjakan soal-soal dalam uji kompetensi. "Seandainya seseorang yang telah menjadi guru selama 30 tahun ternyata tidak kompeten, maka ia telah menjadi racun bagi anak-anak bangsa selama 30 tahun," kata Nuh tegas.

Dari total 2,9 juta guru di Indonesia, sekitar 1.101.552 guru telah mengikuti sertifikasi antara kurun waktu 2007-2009. Dari jumlah itu, 746.727 guru telah lolos dan bersertifikat serta baru 731.002 guru yang telah menerima tunjangan profesi. Pada tahun 2012 direncanakan akan ada 300.000 guru yang disertifikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement