Selasa 10 May 2011 21:20 WIB

Dirjen Pendidikan Dasar: Jangan Paksakan Lulus 100 Persen

Rep: C02/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Suyanto mengingatkan agar pihak sekolah tidak memaksakan diri untuk mmencapai kelulusan Ujian Nasional 100 persen.

Sekolah diharapkan tidak menekan siswanya dengan berbagai cara agar mencapai target kelulusan, meskipun provinsi mempunyai hak 75 persen dalam ujian ini. "Hal ini sangat disesalkan," kata Suyanto. Jika hal ini dipaksakan maka tingkat kelulusan yang diperoleh daerah terseut hanyalah menjadi sesuatu yang palsu.

Bila nilai anak tersebut tidak sesuai dengan kemampuannya, hal tersebut akan mempersulit si anak dalam beradaptasi dengan pelajaran di sekolahnya yang baru (SMP). Maka Suyanto berharap agar kelulusan tersebut jangan dipaksakan. "Tidak ada salahnya mereka mengulang,"

Suyanto menjelaskan, walaupun di patokan kelulusan di sekolah berbeda-beda, ia menilai hal itu merupakan indepensi sekolah. Ada sekolah yang mematok angka 6, 8, bahkan 9. Dan meskipun namanya ujian nasional, kewenangan terbesar untuk tentukan kelulusan siswa adalah provinsi. "Itu otonomi," tuturnya

Suyanto mengatakan melakukan sidak ke Bangkalan dan tidak menemukan adanya masalah dalam pelaksanaan UN. Kemungkinan pemerinta daerah mempunyai pengalaman di UN SMA dan SMP yang dimulai sejak pertengahan Mei lalu. Berpedoman pada kesalahan yang lalu, kesalahan teknis pelaksanaan UN dapat diantisipasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement