Kamis 31 Mar 2011 18:36 WIB

Penyaluran Dana BOS Diminta Dikaji Ulang

Dana BOS
Dana BOS

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK - Dewan Pendidikan Kabupaten Lebak, Banten, meminta dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang digulirkan pemerintah dikaji ulang karena tidak menyelesaikan masalah penuntasan pendidikan dasar sembilan tahun. "Saat ini banyak anak-anak usia SD/SMP putus sekolah akibat lilitan kemiskinan," kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lebak, Hasan Alaydrus, di Rangkasbitung, Kamis (31/3).

Hasan mengatakan, pengkajian ulang BOS tersebut belum mampu menuntaskan pendidikan dasar sembilan tahun. Selain itu juga pendidikan digratiskan dengan tidak memandang apakah mereka anak dari keluarga kaya maupun miskin. Dengan begitu, kata dia, pendidikan dinilai tidak adil sebab seluruh siswa dipukul rata gratis, meskipun terdapat anak pejabat maupun pengusaha. "Saya kira tidak lucu jika anak pengusaha digratiskan dan pendidikan tak adil juga kurang mendidik masyarakat," katanya.

Menurut dia, selama ini penyaluran BOS di tingkat SD/SMP/MTs perlu adanya perbaikan dan mereka anak-anak dari keluarga mampu ekonomi tidak berhak menerima bantuan pendidikan gratis. Penggunaan BOS diutamakan bagi siswa miskin untuk membeli keperluan perlengkapan sekolah, seperti pakaian seragam, buku, sepatu, pulpen, biaya transportasi dari rumah ke sekolah, dan biaya kegiatan belajar mengajar.

Apalagi, lokasi sekolah di pelosok desa terpencil di Kabupaten Lebak mereka pergi ke sekolah harus menempuh jarak tempuh mencapai tujuh sampai 10 kilometer dengan menggunakan angkutan ojeg atau kendaraan umum. Karena itu, kata dia, mereka banyak anak-anak dari keluarga miskin putus sekolah karena kesulitan biaya transportasi tersebut.

"Saya sangat setuju dana BOS untuk siswa miskin saja dan saya mendukung jika sekolah menerapkan subsidi silang dari anak orang kaya ke anak tidak mampu untuk mencegah putus sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Panggarangan, Kabupaten Lebak Suparman mengaku selama ini dana BOS sangat membantu kelancaran belajar mengajar di sekolahnya, karena tidak memungut biaya dari masyarakat. Sebetulnya, lanjut dia, dana BOS yang diterima setiap tri wulan itu tidak mencukupi untuk meningkatkan mutu pendidikan, honor guru, media pembelajaran dan kegiatan ekstrakurekuler.

"Kami merasa bingung dengan tidak memungut biaya dari orangtua karena adanya dana BOS itu," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement