Rabu 06 Aug 2014 16:57 WIB

Prabowo-Hatta Tidak Mendapat Suara di 2.800 TPS

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Nidia Zuraya
Capres Prabowo Subianto (kiri) didampingi cawapres Hatta Rajasa (kanan) menjalani sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (6/8).(Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyebutkan keganjilan hasil perolehan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pasangan nomor urut 1 itu disebut tidak mendapat satu suara pun alias nol.

Temuan ini menjadi salah satu materi dalam gugatan pasangan Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persidangan pertama, Rabu (6/8), salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail mengungkap temuan di sekitar 2800 TPS dengan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) kurang lebih 34.650 suara yang tersebar di seluruh Indonesia. "Di mana pemohon tidak mendapatkan suara sama sekali," kata dia di Ruang Sidang Pleno MK.

Tim Hukum Prabowo-Hatta menilai hasil temuan itu ganjil. Karena, mereka mengklaim menempatkan saksi di setiap TPS dalam pemungutan suara Pemilu Presiden/Wakil Presiden, Juli lalu. "Hal ini sangat tidak mungkin dan tidak masuk di akal karena ada saksi dari pihak pemohon dan keluarganya yang memilih di TPS tersebut," ujar Maqdir.

Prabowo menyinggung persoalan serupa saat mendapat kesempatan berbicara dalam persidangan. Ia mengatakan, pasangan dari koalisi Merah Putih mendapat dukungan dari tujuh partai dengan perolehan suara 62 persen pada Pemilu Legislatif. Karena itu, ia heran di ratusan TPS seratus persen suara hanya diperoleh salah satu pasangan calon. Menurut dia, di negara totaliter seperti Korea Utara, kondisi itu tidak terjadi. "Itu 97,8 atau 99 (persen). Di kita ada yang 100 persen, ini luar biasa," ujar mantan Danjen Kopassus itu.

Maqdir juga mengungkapkan hasil temuan lain dari timnya. Ia menyebut dugaan penambahan jumlah DPT dan tindakan mobilisasi pemilih dalam pelaksanaan pemilu. Kemudian, menurut dia, ada juga 17.002.928 suara yang bermasalah dari 42.311 TPS. "Ini dikarenakan adanya pelanggaran-pelanggaran pada sejumlah TPS yang tersebar di seluruh provinsi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement