Rabu 04 Jun 2014 00:54 WIB

KPU: Pengawasan Pemilu Dimulai Hari Ini

Rep: C82/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (tengah), perwakilan pasangan bakal Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta Fadli Zon (kiri) dan perwakian pasangan bakal cCapres dan Cawapres Jokowi-JK Sudiyatmoko Aribowo (kanan) berfoto bersama usai penyerah

REPUBLIKA.CO.ID, KEBAYORAN BARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Informasi Pusat (KIP) mulai menjalankan fungsi pengawasan dan pemantauan. Ini dikarenakan mulai 4 Juni hari ini, kampanye capres dan cawapres akan dimulai.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam acara peresmian gugus tugas, pada Selasa (3/6). Gugus ini bertugas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu Presiden 2014.

Husni juga mengatakan kedua pasangan capres-cawapres harus menaati semua hukum positif yang ada di negara Indonesia. Meski KPU tidak memiliki wewenang dalam pengawasan lembaga penyiaran, ia berharap kedua pasangan calon tidak memanfaatkan kedekatan dengan pemilik media.

"Apalagi ada pemilik media yang menjadi tim pemenangan capres. Tidak boleh menerapkan prinsip aji mumpung," kata Husni.Acara peresmian gugus tersebut dihadiri oleh ketua dari empat lembaga terkait, yakni KPU, KPI, Bawaslu, dan KIP. Selain itu, tampak juga Ketua Dewan Pers, pimpinan redaksi dari berbagai media penyiaran, dan Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq.

[removed][removed]

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement