Rabu 23 Jul 2014 16:53 WIB

ICMI Minta KPU Bisa Jelaskan Semua Tuduhan Prabowo

Red: M Akbar
Ketua Presidium ICMI, Nanat Fatah Natsir
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Ketua Presidium ICMI, Nanat Fatah Natsir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir menyerukan adanya rekonsiliasi nasional untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014 yang dinilai melanggar peraturan.

"Kedepan perlu ada rekonsiliasi nasional untuk menyelesaikan secara jujur, transparan dan cepat hal-hal yang dianggap melanggar peraturan dalam penyelenggaraan pilpres," kata Nanat Fatah Natsir dihubungi di Jakarta, Rabu.

Nanat mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga harus segera menjelaskan kepada rakyat secara jujur dan terbuka setiap kesalahan yang dituduhkan kepada mereka seperti rekomendasi Panwaslu DKI dan kasus serupa di Papua yang tidak ditindaklanjuti sebagaimana disampaikan pihak Prabowo-Hatta.

Selain menjelaskan keberatan dari pihak Prabowo-Hatta, mantan Rektor UIN Bandung itu mengatakan KPU juga harus memberikan penjelasan bila juga ada keberatan dari pihak Jokowi-JK.

"Penyelesaian terakhir tetap di Mahkamah Konstitusi. Tapi perlu ada konsensus politik antarelit politik untuk sama-sama melihat persoalan bangsa ke depan. Baru kali ini terjadi peristiwa seperti ini dalam penyelenggaraan pemilu presiden," tuturnya.

Menurut Nanat, penyelesaian permasalahan dalam Pemilu Presiden 2014 jangan hanya menggunakan pendekatan yuridis peraturan perundang-undangan, tetapi juga menggunakan pendekatan konsensus elit politik.

"Sebab, pada dasarnya politik itu adalah konsensus yang disepakati," ujarnya.

Karena itu, Nanat mengatakan perlu ada sikap kenegarawanan dari semua pihak untuk membangun demokrasi Indonesia yang bisa menjadi contoh bagi bangsa-bangsa lain.

KPU telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014. Di sisi lain, salah satu calon presiden Prabowo Subianto menolak hasil pemilu presiden dan menyatakan menarik diri dari segala proses di KPU.

Pemilu Presiden 2014 diselenggarakan pada 9 Juli dan diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut satu dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut dua.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement