Rabu 16 Jul 2014 17:52 WIB

Saksi Protes, Rekapitulasi Dihentikan

Hasil penghitungan suara di TPS
Hasil penghitungan suara di TPS

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Proses rekapitulasi surat suara Pemilihan Presiden 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (16/7) terpaksa dihentikan karena adanya protes dari saksi kedua pasangan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Zaenudin memutuskan menghentikan proses rekapitulasi suara karena adanya protes. Protes tersebut dipicu data pemilih tambahan di Kecamatan Kedungkandang dan Klojen yang belum dilaporkan.

Menurut saksi pasangan nomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hadi Santoso, pemilih pindahan dan pemilih yang menggunakan KTP membuat data pemilih membengkak.

"Namun, tambahan pemilih itu tidak dibuatkan berita acara, sehingga berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," ujar Hadi.

Senada dengan Hadi, saksi pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Roby Purna, mengatakan ada perbedaan jumlah pemilih antara data saksi dan hasil yang dibacakan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Dengan perbedaan ini, kata Roby, hasil akhir akan berubah. Oleh karena itu, perubahan tersebut harus dituangkan dalam berita acara.

"Dalam formulir A1 data tersebut memang sudah direvisi, namun belum ada berita acaranya," tandasnya.

Atas protes saksi kedua pasangan capres-cawapres tersebut, Zaenudin memberikan waktu kepada PPK Kedungkandang dan Klojen untuk membuat berita acara dan proses rekapitulasi dihentikan sementara.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement