Jumat 20 Jun 2014 19:12 WIB

Prabowo Jadi Presiden, Kolom Agama di KTP Tetap Dipertahankan

Red: M Akbar
Irgan Chairul Mahfiz
Foto: Darmawan/Republika
Irgan Chairul Mahfiz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP Bidang Organisasi dan Pemantapan Ideologi, Irgan Chairul Mahfiz di Jakarta, mengatakan jika pasangan Prabowo Subianto - Hatta Radjasa terpilih menjadi presiden dan wakil presiden maka keberadaan kolom agama di KTP akan tetap dipertahankan. Menurut dia, kolom tersebut dirasakan positif sebagai identitas keyakinan bagi pemegangnya.

"Jadi tidak perlu dihilangkan. Toh, orang selalu bangga dengan keyakinannya termasuk jika ditulis dalam KTP. Penghapusan hanya akan melukai perasaan umat beragama atau bangsa yang dikenal religius ini," katanya dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (20/6).

Penegasan Irgan ini sebagai respons terhadap wacana tim sukses Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). Sebelumnya Musda Mulia menyampaikan bakal menghapus pencantuman agama di KTP jika pasangan Jokowi/JK terpilih.

Irgan mengatakan, adanya kolom agama di KTP ini tidak akan menimbulkan aspek negatif sama sekali. Apalagi, kata dia, berpotensi untuk melahirkan konflik di tengah kehidupan masyarakat akibat pencantumannya.

''Suatu konflik dalam masyarakat tidak pernah diakibatkan oleh agama seseorang di sebuah KTP, melainkan lebih melalui lemahnya penegakan hukum, ketidakadilan sosial ekonomi. Begitu juga didorong oleh bentuk rekayasa tertentu yang ingin mengadudomba antarkelompok masyarakat,'' ujarnya.

Irgan mencontohkan, seandainya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dengan menyebabkan kematian, tentunya dapat segera dilakukan prosesi pelayanan jenazah terkait pemandian berikut pengkafanan sesuai agamanya. ''Ini semua karena adanya identitas agama yang jelas di KTP.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement