Kamis 12 Jun 2014 18:39 WIB

Tim Hukum Bantah Jokowi Dapat Bocoran Soal Debat

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Pendukung calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla mengacungkan dua jari saat menyaksikan konser Revolusi Harmoni di Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Pendukung calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla mengacungkan dua jari saat menyaksikan konser Revolusi Harmoni di Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim hukum Jokowi-JK, Alexander Lay membantah Joko Widodo (Jokowi) lancar menjawab pertanyaan pada debat kandidat pada Senin lalu lantaran telah mendapat bocoran. Alex menilai, tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar.

"Kami menyayangkan tim Prabowo-Hatta bisa mengeluarkan sinyalemen seperti itu tanpa ada bukti," ujar dia Media Center Jokowi-JK, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/6).

Alex menganggap, tuduhan tersebut dilontarkan sebagai sikap kepanikan karena performa Jokowi-JK jauh mengalahkan Prabowo-Hatta. Apalagi sejumlah media massa, termasuk media asing, juga menyebut Jokowi-JK lebih unggul.

Dia lantas menjelaskan, pernyataan kubu lawan yang menuduh bahwa pertanyaan debat bocor saat tim Jokowi, Trimedya Pandjaitan bertemu dengan komisioner KPU Hadar Gumay sangat tidak berdasar. Sebab pertemuan yang berlangsung di sebuah restoran di Menteng itu juga dihadiri oleh tim dari Prabowo-Hatta, Arif Suyono. 

"Itu bukan pertemuan meeting. Tapi hanya kebetulan bertemu saat cari makan malam. Hadar Gumay juga sudah klarifikasi itu," ujar Alex.

Dia menambahkan, posisi Trimedya dalam tim Jokowi-JK saat ini sedang sibuk mengurus perkara sengketa pileg. Sehingga, dia sama sekali tidak terlibat dalam persiapan debat.

Apalagi, tambah Alex, akses pertanyaan berada di tangan moderator, Zainal Arifin Mochtar. Pertanyaan itu baru diserahkan Zainal kepada KPU pada Senin pagi. 

Sementara, pertemuan Trimedya dengan Hadar terjadi pada Sabtu. Atau dua hari sebelum dokumen pertanyaan diserahkan pada KPU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement