REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seluruh masyarakat Indonesia mempunyai hak untuk memilih dalam Pemilu, termasuk para tuna netra. Sejumlah tuna netra pun menggunakan hak pilihnya diantaranya di Tempat pemungutan Suara (TPS) 5 dan 6 di Aula Bina Netra Wyata Guna, Jl Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (9/4).
Tidak seperti Pemilu sebelumnya, pada Pemilu 2014, pemilih tuna netra mengalami penurunan. Hal tersebut salah satunya karena para tuna netra banyak yang kecewa karena tidak adanya template surat suara braile seperti yang dipakai pada pemilu sebelumnya.