Kamis 17 Jul 2014 13:28 WIB

Baru 29 dari 130 Dokumen Penghitungan Suara Luar Negeri Tiba di Jakarta

Rep: Ira Sasmita/ Red: Nidia Zuraya
Pemilu 2014 (ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Pemilu 2014 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden 2014 dari luar negeri. Namun, dari 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang tersebar di 95 negara, baru 29 dokumen otentik berita acara (formulir D) hasil penghitungan suara yang tiba di Jakarta.

"Dokumen asli yang kami terima sampai hari ini dari PPLN baru 29 dokumen. Sisanya masih dalam proses pengiriman," kata Ketua Kelompok Kerja PPLN Wahid Supriyadi saat rapat pleno di kantor KPU, Jakarta, Kamis (17/7).

Keterlambatan pengiriman, menurut Wahid, karena tidak semua pemilih di luar negeri menggunakan suaranya di TPS. Sebagian besar menggunakan hak pilihnya melalui dropbox dan lewat pos.

Penghitungan suara pemilih lewat pos dan dropbox dilakukan pada 10 hingga 14 Juli. Namun, karena perbedaan waktu di beberapa negara, beberapa penghitungan dilakukan paad 14 Juli. Karena selisih waktu yang besar, tanggal 14 Juli terhitung tanggal 15 Juli di Indonesia. Beberapa PPLN baru mengirimkan dokumen pada 15 atau 16 Juli.

"Ada juga yang tidak bisa langsung dikirimkan ke Jakarta, harus keliling dulu. Misalnya Yaman harus ke Dubai dulu, Havana ke Kanada dulu," jelasnya.

Untuk mengangtisipasi keterlambatan dan mematuhi Peraturan KPU nomor 4 tahun 2014 yang menyebutkan rekapitulasi hingga besok, PPLN dan KPU menyiapkan alternatif. Yakni melakukan pemindaian (scanning) berita acara formulir D yang sudah ditandatangani duta besar dan konsulat jenderal. Kemudian mengirimkannya melalui surat elektronik.

"Dari 130 PPLN yang sudah diterima hasil scannya 119 PPLN. Masih ada 11 dokumen yang belum masuk, karena masih merangkum seperti di Singapura, Venezuela," ungkap Wahid.

Ditargetkan, menjelang pukul 14.00 WIB besok semua data penghitungan suara dari 130 PPLN sudah diterima PPLN dan KPU pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement