Kamis 27 Mar 2014 15:02 WIB

KPK Bertemu KPU, Bawaslu, dan PPATK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Muhammad Hafil
Pemilu 2014
Foto: republika.co.id
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, Kamis (27/3). Pertemuan ini juga rencananya akan dihadiri oleh perwakilan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Koordinasi mengenai pengawasan dana kampanye," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, saat baru tiba di gedung KPK. Sejauh ini, ia mengatakan, memang belum ada dana kampanye yang mencurigakan. Namun ia menilai koordinasi dengan berbagai pihak diperlukan terkait dana kampanye ini.

KPU sudah mengambil langkah tegas terkait dana kampanye. Husni mengatakan, KPU telah menganulir sembilan partai politik di 25 kabupaten/kota karena terlambat menyerahkan laporan awal dana kampanye pada tenggat waktu 2 Maret lalu. Karena persoalan serupa, KPU pun mencoret 35 calon anggota DPD RI.

Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, perlu sikap yang sama untuk bisa menjaga penyelenggaraan pemilu berjalan dengan adil. Salah satunya terkait dana kampanye. Karena itu, ia mengatakan, Bawaslu pun menyambut undangan KPK untuk bisa mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas. "Mudah-mudahan kami mampu mengawal itu secara bersama-sama," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement