Senin 17 Mar 2014 14:18 WIB

Kebijakan SBY untuk Asap Riau

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Kepulan asap dari hutan terbakar terlihat di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (28/2).   (Antara/Lanud Roesmin Nurjadin)
Kepulan asap dari hutan terbakar terlihat di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (28/2). (Antara/Lanud Roesmin Nurjadin)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU --  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan dua kebijakan untuk menangani bencana asap di Riau.

Kebijakan jangka pendek untuk memastikan agar api benar-benar padam sehingga asap hilang. Kebijakan jangka panjangnya tak lain penertiban kawasan dan pencegahan kawasan dari pembakaran.

"Jangka pendek, operasi tanggap darurat tetap dilaksanakan. Kemudian jangka panjang harus ada evaluasi kawasan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, termasuk ketegasan dalam penindakan," katanya, Senin (17/3).

Dalam penanganan jangka pendek, pemerintah memberikan waktu tiga pekan untuk menangani bencana asap. Diharapkan waktu yang ada bisa dioptimalkan. Termasuk mengerahkan segala cara dan peralatan yang ada.

"Saya instruksikan kepada satgas untuk menggunakan segala peralatan dan lakukan segala cara" kata SBY. Sementara itu, untuk tahap kedua, yaitu penertiban kawasan dan pencegahan bencana asap, Presiden menekankan, sasarannya ada tiga.

Pertama, harus menertibkan perkebunan-perkebunan ilegal yang mungkin mendapat izin dari kepala desa namun bertabrakan dengan UU. Kedua, harus dihentikannya praktik-praktik ilegal logging. Ketiga, harus memiliki sistem sekaligus protap (prosedur tetap) dan aksi nyata di lapangan untuk pencegahan dan tindakan dini jika di kemudian hari tetap ada kebakaran.

"Kita harus bisa memberikan perlindungan. Banyak masyarakat yang tidak berdosa menjadi korban akibat ulah mereka yang tidak bertanggung jawab. Kalau masih ada kebakaran, kita harus memastikan warga punya peralatan untuk memadamkan," tegas SBY.

Ia mengatakan kebijakan jangka panjang tersebut akan segera dilaksanakan mulai bulan April hingga September 2014, sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden SBY.

"Saya ingin kita bisa lakukan sebanyak mungkin yang kita lakukan agar tidak membebani Presiden baru dan pemerintahan yang dipimpinnya kelak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement