Ahad 16 Mar 2014 01:58 WIB

Perludem: Kampanye Selama ini Hanya Pencitraan

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Indira Rezkisari
 Mobil hias KPU - Bawaslu - PKPU bersama 15 Parpol peserta Pemilu mengikuti pawai usai Deklarasi Kampanye Berintegritas dengan rute Monas - Senayan, Jakarta, Sabtu (15/3). (Antara/Yudhi Mahatma)
Mobil hias KPU - Bawaslu - PKPU bersama 15 Parpol peserta Pemilu mengikuti pawai usai Deklarasi Kampanye Berintegritas dengan rute Monas - Senayan, Jakarta, Sabtu (15/3). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai kampanye selama ini hanya sekadar pencitraan. Padahal, menurut dia, kampanye para peserta pemilu dan caleg seharusnya lebih menekankan pada penyampaian visi, misi, dan program.

Titi mengatakan, peserta pemilu sudah boleh melakukan kampanye sejak 11 Januari 2013. Bentuknya, antara lain melalui pertemuan terbatas, tatap muka, atau pemasangan alat peraga.

Namun, ia belum melihat adanya sisi substansial dari kampanye. "Kalau kita lihat adakah visi misi program yang ditawarkan? Tidak. Yang ada adalah pencitraan," kata dia, dalam acara diskusi, di Jakarta, Sabtu (15/3).

Alat peraga sebagai sarana kampanye, menurut Titi, juga hanya didisain untuk pencitraan. Ia mengatakan, tidak banyak alat peraga yang memperlihatkan visi, misi, dan program.

Menurut dia, ini menjadi kontraproduktif. "Ini juga sangat disayangkan kalau kita bilang mau pilih siapa. Ini harus jadi catatan, siapa yang mana," kata dia.

Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron menilai peserta pemilu dan caleg masih belum banyak yang paham akan bentuk kampanye. Ia mencontohkan alat peraga yang justru didominasi foto calon ketimbang visi, misi, dan program.

Padahal, ia mengatakan, dalam surat suara nanti tidak ada foto calon. "Nampaknya banyak yang tidak memahami," ujar dia.

Daniel mengatakan, kampanye tertutup selama ini belum masuk ke ranah pemilih. Karena ternyata tidak banyak yang memaparkan visi, misi, programnya kepada para pemilih.

"Pemilih nanti akan kebingungan. Mana yang digembar-gemborkan. Ini fotonya ada (di alat peraga), di surat suara tidak ada," kata dia.

Karena itu selama kampanye tertutup, Daniel mengatakan, Bawaslu hanya mengatasi persoalan yang remeh. Semisal baliho, poster, dan spanduk para caleg atau parpol.

"Sebenarnya kalau untuk menyasar pada pemilih, itu tidak terkait langsung," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement