Rabu 22 Jan 2014 17:04 WIB

Wow... Ada 6.550 Juta Pengawas Parpol yang Dibiayai Negara

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Joko Sadewo
Proses penghitungan suara di salah satu TPS.
Foto: Republika/Prayogi
Proses penghitungan suara di salah satu TPS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika disetujui DPR maka maka akan ada 6.550 juta pengawas pemilu dari partai politik. Setidaknya ada 1,1 juta mitra pengawas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di luar Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

Sehingga total uang negara yang akan digunakan untuk membiayai saksi parpol adalah 6.550 juta dikalikan dengan Rp 100 ribu per orang. "Ini adalah kebijakan yang ironis," kata koordinator Kelompok Sipil, Very Junaidi, di Jakarta, Rabu (22/1). 

Very mempertanyakan alasan kenapa negara yang harus bertanggung jawab atas biaya dari saksi parpol? Menurut dia, semestinya Bawaslu memperkuat sistem pengawasan pemilu di tiap TPS tanpa melibatkan saksi-saksi dari parpol.

Jika alasannya adalah untuk meminimalisir kecurangan saat pencoblosan, kata dia,  justru dengan memperbanyak saksi dari nonparpol adalah jawabannya. Saat ini pengawas mandiri dan Bawaslu kekurangan SDM. Bahkan ada petugas Bawaslu yang harus mengawasi tiga TPS sekaligus.

Hal tersebut tentu fakta yang harus dipelajari Bawaslu. "Dana itu tidak masalah dicairkan, asalkan tidak dialokasikan untuk saksi parpol. Sebab parpol harus bertanggung jawab mandiri untuk saksi-saksinya di TPS," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement