Rabu 08 Aug 2018 11:17 WIB

PGRI: Formasi CPNS Guru Harus Pertimbangkan Masa Pengabdian

Kuota untuk guru yang sudah mengabdi puluhan tahun dinilai kurang.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Hafil
Seorang guru sedang mengajar.
Seorang guru sedang mengajar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menuntut agar pemerintah mengabulkan usulannya untuk mempertimbangkan masa pengabdian guru honorer dalam pengangkatan CPNS tahun 2018. Hal itu disampaikan sebagai respon atas kekecewaannya terhadap keputusan MenPAN-RB Asman Abnur terkait kuota CPNS bagi guru honorer Kategori 2 (K2) yang dinilai minim.

"PGRI kan jelas sudah perjuangkan mereka dan ajak mereka gak takut ikut tes. Tapi kami minta ada win-win solution dengan pemerintah. Jika harus tes tolong utamakan mereka guru honorer yang lama mengabdi," kata Ketua Umum PB PGRI Unifah Rasyidi di Jakarta, Rabu (8/8).

Unifah menjelaskan, dalam raker gabungan tujuh komisi dengan pemerintah yang digelar tertutup pada 28 Juli 2018 lalu, KemenPAN-RB menyebutkan dari 438.590 guru honorer K2 yang memenuhi syarat CPNS hanya 13.347 guru. Kemudian, dari jumlah tersebut formasi CPNS bagi guru honorer K2 sebanyak 12.883 guru saja.

"Dan itu tidak manusiawi. Masa guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun kok kuotanya hanya 12 ribuan saja," tegas Unifah.

Menurut Unifah, pemangkasan kuota pengangkatan guru honorer K2 ini disebabkan karena MenPAN-RB Asman Abnur sering membenturkan masalah guru honorer K2 dengan Undang-undang ASN. Yang mana, dalam UU ASN pengangkatan CPNS dibatasi usia 35 tahun, sedangkan guru honorer K2 banyak yang sudah melebihi 35 tahun.

"Jadi memang perlu ada formasi khusus untuk guru honorer K2 ini, tentu pemerintah harus menghargai mereka," jelas Unifah.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menyatakan terdapat sekitar 100 ribu formasi untuk tenaga pendidik atau guru pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang bakal segera dilakukan.

"Saya sudah laporkan ke Pak Wapres tapi belum saya laporkan ke Pak Presiden ya. Kemungkinan ya, kurang lebih antara 100 ribu-an untuk seluruh guru," kata Asman , Rabu (11/7).

Asman menjelaskan penerimaan formasi 100 ribu guru itu dilakukan untuk mengurangi kekurangan guru yang terjadi di seluruh Indonesia. Menurut Asman, berdasarkan laporan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Indonesia masih kekurangan sekitar 700 ribu guru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement