Rabu 01 Aug 2018 13:18 WIB

'Anak Lebih Kenal Aplikasi Gadget Ketimbang Ragam Budaya'

Di era revolusi industri diprediksi sebanyak 800 juta jenis pekerjaan akan hilang

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Anak bermain gadget
Foto: AP
Anak bermain gadget

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ancaman globalisasi terhadap ragam budaya Indonesia nampaknya semakin nyata. Menurut Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ananto Kusuma Seta, di era milenial ini, mayoritas anak-anak lebih mengenal ragam aplikasi pada gadget ketimbang ragam budaya Indonesia.

"Menjelang revolusi industri 4.0 anak sekarang memang lebih kenal gadget daripada budaya," kata dia dalam lokakarya pelatihan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah tingkat provinsi di Gedung A Kemendikbud, Rabu (1/8).

Dia menambahkan, di era revolusi industri 4.0 nanti diprediksi sebanyak 800 juta jenis pekerjaan yang ada saat ini akan hilang pada tahun 2030. Pekerjaan manusia pun bisa jadi akan tergantikan oleh robot-robot.

Prediksi tersebut, tegas Ananto, akan benar-benar terjadi jika masyarakat Indonesia tidak lagi melestarikan literasi budaya sebagai identitas bangsa. Karena itu, dia menekankan bahwa tugas utama bangsa saat ini yaitu meliteralkan budaya kepada anak-anak.

"Sekarang bagaimana supaya orang Indonesia tidak bisa dikendalikan robot. Arah deglobalisasi de-NKRI de-Bhineka Tunggal Ika semakin kuat," kata dia.

Maka menurut Ananto, 10 obyek pemajuan budaya harus dijadikan sarana untuk memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga menjadi pilar dan cita-cita bangsa.

Adapun 10 Objek Pemajuan Budaya berdasarkan Undang-undang (UU) Pemajuan Kebudayaan terdiri dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus.

Sementara itu, menurut Ananto, kegiatan lokakarya penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan (PPKD) tingkat provinsi merupakan wujud sinergi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Lokakarya ini sebagai bagian dari strategi pemajuan kebudayaan nasional dan dasar penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan sebagai acuan kerangka baru membentuk pembangunan nasional jangka pendek, menengah dan panjang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement