Jumat 27 Jul 2018 17:58 WIB

Pemerintah Diminta tak Paksakan Wilayah 3T Gelar UNBK

UNBK 2018, Ombudsman menemukan adanya beberapa dugaan maladmnistrasi

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Ombudsman
Foto: Tahta Aidila/Republika
Ombudsman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI merekomendasikan agar pada tahun 2019 mendatang, pemerintah tidak memaksakan wilayah yang termasuk pada kategori terluar, terdepan dan tertinggal (3T) untuk menggelar ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Jika memang, hingga tahun depan sarana prasananya belum terpenuhi.

"Hingga saat ini kualitas pendidikan di Indonesia belum merata. Terutama, di wilayah 3T itu, jadi saran kami agar Mendikbud tidak memaksakan UNBK digelar di sana," kata kata Anggota Ombudsman Ahmad Suadi di Gedung Ombudsman Jakarta, Kamis (25/7).

Pada pelaksanaan UNBK tahun 2018 kemarin, kata Ahmad, Ombudsman menemukan adanya beberapa dugaan maladmnistrasi dalam penyelenggaran ujian nasional tingkat SMP dan SMA tahun 2018. Salah satunya tidak memberikan layanan dalam hal keterbatasan ruang ujian, terjadinya gangguan server, gangguan listrik, dan keterbatasan komputer.

"Itu terjadi bukan hanya di daerah 3T. Apalagi di wilayah 3T, jadi lebih baik jika belum siap maka dengan berbasis kertas pensil saja," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengakui, masih ada beberapa daerah yang memiliki keterbatasan sarana dan prasana UNBK. "Gak apa-apa (pelaksanan UNBK) numpang-numpang ke sekolah lain. Kalau bisa pinjam, ya pinjam gak apa-apa," kata Muhadjir beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, peran serta pemerintah daerah dalam menyukseskan UNBK sangat penting. Sebab, banyak sekolah yang masih minim fasilitas pendidikan disinyalir terjadi karena perhatian dari pemerintah daerah pun tidak banyak. Karena itu, Muhadjir meminta, semua kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota bisa betul-betul mengalokasikan anggaran pendidikan seusai dengan ketentuan dalam Undang-undang. Yaitu, mengalokasikan 20 persen dari APBD untuk anggaran pendidikan.

"Jadi 20 persen APBD diluar afirmasi atau transfer pusat ya," kata Muhadjir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement