Rabu 25 Jul 2018 11:54 WIB

Ojek Online Diminta Pikir Ulang Demonstrasi Saat Asian Games

Demonstrasi saat Asian Games dinilai memalukan bangsa sendiri.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Perwakilan dari pengemudi ojek online melakukan audiensi dengan Komisi V DPR, Senin (23/4). Audiensi dilakukan di tengah unjuk rasa para pengemudi ojek online di Jakarta maupun dari berbagai daerah pada Senin hari ini di kawasan Senayan dan depan gedung DPR.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Perwakilan dari pengemudi ojek online melakukan audiensi dengan Komisi V DPR, Senin (23/4). Audiensi dilakukan di tengah unjuk rasa para pengemudi ojek online di Jakarta maupun dari berbagai daerah pada Senin hari ini di kawasan Senayan dan depan gedung DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Djoko Setijowarno meminta para pengemudi ojek online (ojol) yang ingin melakukan aksi demo saat Asian Games 2018 berpikir ulang. Dia menilai, para pengemudi ojek daring (online) tidak perlu melakukan hal tersebut karena hanya memalukan bangsa sendiri di mata internasional.

"Saat itu (Asian Games) merupakan perhelatan internasional yang ingin menunjukkan kemampuan Indonesia mengelola pesta olahraga. Banyak negara yang akan hadir," kata Djoko, Rabu (25/7).

Djoko menegaskan, setiap masyarakat Indonesia harus bisa menjaga nama baik dan harga diri bangsa. Untuk itu, menurutnya, sebagai tuan rumah harus menerima tamu dengan sebaik mungkin dan memberikan rasa aman.

Sementara untuk persoalan tarnsportasi daring, Djoko menegaskan, masih bisa diupayakan dengan cara yang tepat. "Masalah transportasi online masih ada waktu lain untuk diselesaikan dengan baik," ungkap Djoko.

 

Djoko meminta selain Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bisa berkontribusi. Menurutnya, Pemprov DKI dapat membantu untuk mengondisikan dengan pihak aplikator.

Begitu juga kementerian terkait lainnya yang harus segera menyelesaikan persoalan transportasi daring. "Kemenkominfo juga harus ikut berpikir bagaimana cara untuk mengawasi sistem IT aplikator. Kemenaker juga ikut memikirkan sistem kemitraan dengan aplikator," kata Djoko.

Sementara itu, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana memastikan sudah ada pertemuan dengan semua pihak. Hal itu terkait rencana aksi demo para pengemudi ojek daring saat Asian Games 2018.

Bahkan, Cucu mengatakan, pertemuan tersebut sudah dilakukan dengan aplikator, kelompok pengemudi ojek daring yang ingin melakukan demo, dan yang tidak demo. "Kalau aplikator, prinsipnya mereka berkeinginan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol. Intinya di situ," tutur Cucu.

Untuk mengatasi tuntutan para pendemo, Cucu memastikan aplikator akan melakukan berbagai bentuk cara agar pendapatan yang diterima pengemudi layak meski tarif saat ini dinilai murah. Menurut Cucu, pihak aplikator sudah menyiapkan, seperti insentif, agar pendapatan pengemudi layak.

Sementara itu, Cucu memastikan saat ini Kemenhub sudah melakukan diskusi dengan pemerintah daerah terkait pengaturan ojek daring. "Jawa Timur sudah menyusul. DKI Jakarta juga sepertinya sama, kemarin bertemu kadishubnya, sedang dalam kajian," jelas Cucu.

Untuk itu, Cucu mengharapkan, para pengemudi ojek daring bisa menyuseskan Asian Games 2018. Menurut dia, pengemudi ojek daring juga bisa menikmati karena banyak tamu dan penonton sehingga meningkatkan penghasilan. 

Sementara, Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono memastikan tetap berencana melakukan aksi demo saat Asian Games 2018. Hal itu akan dilakukan meskipun saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih berupaya untuk berdiskusi dan membujuk sekelompok pengemudi ojol tersebut tak melakukan aksinya.

Igun memastikan, Garda akan memanfaatkan momen tersebut untuk menyatakan aspirasi pengemudi ojek daring. "Tanggal 18, bulan 18, tahun 18 itu momen internasional. Rekan-rekan ojek online sepakat akan membukakan mata internasional," kata Igun kepada Republika.co.id, Rabu (25/7).

Dia menjelaskan, para pengemudi hanya ingin menuntut satu tuntutan saja untuk mengembalikan tarif seperti saat awal ojek daring muncul. Menurutnya, untuk hal itu saja tidak pernah dikabulkan oleh perusahaan aplikator dan pemerintah.

Padahal, sebelum berencana melakukan aksi tersebut, menurut Igun, para pengemudi ojek daring sudah melakukan upaya aksi yang sama. "Baik ke perusahaan aplikasi langsung, ke Istana Presiden, ke DPR yang dioterima Komisi V, lalu terakhir ke Mahkamah Konstitusi agar ojek online punya payung hukum," ujar Igun menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement