Jumat 08 Jun 2018 07:19 WIB

Polres-BPN Mamuju Kerja Sama Antisipasi Mafia Tanah

Kerja sama dimaksudkan agar tanah tidak menjadi penyebab konflik

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Polres Pasangkayu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasangkayu melakukan penandatanganan kerja sama untuk mengantisipasi terjadinya mafia tanah di daerah itu. Kapolres Matra AKBP Made Ary di Mamuju, Selasa (5/6) mengatakan, kerja sama dengan BPN Kabupaten Pasangkayu sebagai wujud dari kerja sama kedua instansi itu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengantisipasi terjadinya mafia tanah.

Ia mengatakan, kerja sama itu juga sebagai upaya dalam menyikapi persoalan pertanahan di daerah itu agar tidak menjadi penyebab konflik yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. "Dengan kerja sama ini juga dibentuk satgas antimafia tanah dan antipungutan liar, serta mempercepat sertifikasi tanah yang menjadi aset Polri di Kabupaten Pasangkayu," katanya.

Menurut dia, tujuan lainnya dari kerja sama itu adalah menyamakan persepsi tentang tata cara penanganan dan pencegahan masalah pertanahan, dan sebagai sarana bertukar informasi.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulbar, Izda Putra, dalam sambutannya juga mengatakan penandatanganan yang dilakukan Polres Pasangkayu pada dasarnya merupakan wujud komitmen Badan Pertanahan Nasional dan kepolisian guna meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam penegasan kasus agraria, pencegahan dan pemberantasan masalah pungutan liar, pemberantasan mafia tanah serta percepatan sertifikasi tanah aset Polri.

"Kita ketahui bersama permasalahan tanah telah menyita banyak energi, permasalahan ini di antaranya diakibatkan perbuatan yang melanggar hukum, salah satunya adalah mafia tanah. Melalui kerja sama dengan Kepolisian Derah Sulawesi Barat, kami siap untuk menangani persoalan yang ada," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement