Senin 11 Jun 2018 15:28 WIB

Oknum Guru di Depok Diduga Ajak Murid Nonton Film Porno

Oknum guru itu diduga melakukan perbuatan tidak senonoh.

Rep: Silvy Dian Setiawan, Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) - Retno Listyarti
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) - Retno Listyarti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengaku memperoleh informasi terkait tindakan tidak senonoh oknum guru sebuah sekolah dasar (SD) di Cimanggis, Depok. Informasi itu menyebutkan adanya dugaan kuat bahwa oknum guru itu melakukan perbuatan tidak senonohnya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di dalam kelas. 

Retno mengatakan, perbuatan tidak senonoh tersebut, antara lain, mengajak anak-anak nonton bareng film dewasa dari ponselnya dan mengajari anak-anak senam tangan atau masturbasi. Bahkan, Retno mengatakan, setiap jam pelajaran Bahasa Inggris, terduga pelaku informasinya memisahkan anak-anak perempuan dan anak laki-laki di dua kelas yang berbeda. 

“KPAI setelah liburan Idul Fitri akan mendalami lebih jauh mengapa pihak sekolah tidak curiga dengan pemisahan kelas ini," katanya dalam keterangan pers, Senin (11/6).

KPAI akan mendalami modus oknum guru di Depok yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan muridnya. Pendalaman ini untuk mengetahui tren modus terkini yang dilakukan terduga pelaku tersebut.

KPAI saat ini juga telah menurunkan tim ke kepolisian untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan murid laki-laki oleh seorang oknum guru di Depok. Tim terdiri dari Ketua KPAI Susanto dan Komisioner Bidang Pendidikan Retno.

Tim ini akan bertemu pelaku untuk mendalami profil guru sebelum dan selama menjadi pendidik. Susanto mengatakan, pendalaman penting agar sekolah meningkatkan kewaspadaan. 

KPAI juga akan meminta penjelasan dari pihak kepolisian terkait progres penanganan kasus ini. “Memastikan kepolisian mengenakan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap pelaku," kata dia.

Susanto mengatakan, sehabis libur Lebaran, KPAI akan mengajukan surat resmi kepada wali kota Depok untuk berkoordinasi dengannya dan sejumlah SKPD terkait penanganan kasus. Koordinasi juga untuk membangun upaya agar tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah di wilayah Depok.

KPAI, ia memaparkan, juga akan memastikan program rehabilitasi para korban maupun keluarga korban yang bisa dilakukan oleh Dinas PPPA, P2TP2A, dan Dinas Sosial Kota Depok. KPAI akan mendorong Pemerintah Kota Depok bersinergi dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) untuk membantu rehabilitasi para korban dan ibunya.

Selain itu, KPAI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk evaluasi sistem perlindungan sekolah terhadap para siswanya selama berada di sekolah. Ini untuk seluruh sekolah di Depok agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

Seorang oknum guru sekolah dasar di Depok dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah wali murid karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan murid laki-laki. Modusnya, murid laki-laki diminta untuk mengikuti perintah oknum guru.

Modus yang juga dilakukan adalah mengajak anak-anak berenang dan jalan-jalan. Jika tidak mengikuti, murid diancam dengan diberikan nilai yang jelek. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement