Selasa 05 Jun 2018 20:48 WIB

Kuota Jalur Prestasi PPDB Jabar Bertambah

Dulunya, kuota jalur prestasi hanya 10 persen. Sekarang menjadi 15 persen

Rep: Djoko Suceno/ Red: Esthi Maharani
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Jabar, Yesa Sarwedi Hami Seno,
Foto: Djoko Suceno / Republika
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Jabar, Yesa Sarwedi Hami Seno,

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Kuota jalur prestasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 Provinsi Jawa Barat untuk SMA dan SMK meningkat dibanding tahun lalu. Untuk jalur prestasi, jumlah kuota mencapai 15 persen. Padahal pada 2017 lalu kuota jalur ini hanya sebesar 10 persen.

"Untuk tahun ini kuota jalur prestasi mengalami peningkatan menjadi 15 persen," kata Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Jabar, Yesa Sarwedi Hami Seno, kepada Republika.co.id Selasa (5/6).

 

(Baca: Lima Sekolah di Bandung tak Terapkan Sistem Zonasi)

Dalam PPDB tahun 2018 ada lima jalur. Selain jalur prestasi ada jalur nilai hasil ujian nasional (NHUN), keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), penghargaan maslahat guru (PMG) dan anak berkebutuhan khusus (ABK) warga penduduk setempat (WPS). Untuk jalur NHUN jumlah kuota sebesar 40 persen, jalur KETM 20 persen, PMG dan ABK lima persen, dan WPS 10 persen.

"Dengan sistem ini PPDB dapat mewujudkan objektif, transparan, tidak diskriminatif, dan akuntabel," ujar Yesa.

Menurut data yang dihimpun Republika, PPDB Jawa Barat, terdapat 497 SMA dan 281 SMK yang siap menampung peserta didik baru tahun ajaran 2018-2019. Pendaftaran PPDB Jabar dilakukan dengan sistem 'semi online/daring'. Siswa baru tetap diwajibkan mendaftar langsung ke sekolah tujuan. Sekolah akan menerima berkas pendaftaran dari calon peserta didik. Selanjutnya pihak sekolah melakukan proses input data ke dalam sistem PPDB dan melakukan verifikasi data untuk meminimalisir kesalahan data. Setelah itu data akan muncul secara daring di laman resmi PPDB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement