Ahad 03 Jun 2018 11:36 WIB

Guru TIK SMA dari 34 Provinsi Ikuti Bimbingan Teknis

Hal ini dalam rangka implementasi Kurikulum 2013.

Suasana bimbingan teknis guru TIK nasional.
Foto: Dok Federasi Guru TIK dan KPPI Nasional
Suasana bimbingan teknis guru TIK nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 75 orang guru Teknologi Informatika dan Komunikasi  (TIK) di Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 34 provinsi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Guru TIK dalam rangka Implementasi Kurikulum 2013. Kegiatan itu dilaksanakan  di Jakarta, 29 Mei hingga 2 Juni 2018.

Bimbingan teknis (Bimtek) dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  Ir Sri Renani Pantjastuti MPA. Ia menekankan pentingnya profesionalisme guru sebagai seorang goal keeper, fasilitator, katalisator, dan kolaborator.

“Sehingga,  guru melakukan penguatan proses pembelajaran melalui penggunaan strategi yang melibatkan peserta didik secara aktif dan penilaian hasil belajar yang mengukur keterampilan berfikir tingkat tinggi, serta penguatan pendidikan karakter,” kata Sri Renani dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (3/6).

Ia menambahkan, revolusi industri membawa lompatan perubahan yang bersifat eksponensial (bukan lagi linier) dalam segala aspek kehidupan. Perubahan ini juga membawa pengaruh yang besar terhadap bidang pendidikan.

“Revolusi industri ini tidak lepas dari perkembangan yang terjadi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).  Lompatan perubahan ini harus diimbangi dari sisi pendidikan sehingga memunculkan era pendidikan abad 21,” paparnya.

Ia juga mengemukakan, dalam pendidikan abad 21 yang berbasis Artificial Intelligence, IoT, could computing, dan Virtual/Augmented Reality, peran TIK menjadi sangat mendasar dan penting dalam pelaksaan proses pembelajaran. Dalam konteks ini, karakteristik dan cara belajar seorang siswa jauh berbeda dari generasi-generasi sebelumnya.

Karenanya, eseorang guru dituntut untuk dapat melaksanakan model pembelajaran abad 21 dengan memanfaatkan dan menggunakan TIK dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan.

“Dalam konteks ini, karakteristik dan cara belajar seorang siswa jauh berbeda dari generasi-generasi sebelumnya sehingga seorang guru dituntut untuk dapat melaksanakan model pembelajaran abad 21 dengan memanfaatkan dan menggunakan TIK dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan,” paparnya.

Terbitnya peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 45 tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 68 tahun 2014 tentang peran guru TIK dan KKPI dalam Implementasi kurikulum 2013, menyebabkan peran guru TIK menjadi sangat strategis.

“Bukan sekadar mata pelajaran melainkan materi, metode dan sasarannya diperluas mulai dari membimbing peserta didik, memasilitasi sesama guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, kata Sri Renani, guru TIK perlu mendapatkan bimbingan teknis . Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru TIK agar mampu melaksanakan peran, tugas dan fungsi dalam rangka implementasi Kurikulum 2013 di satuan pendidikan.

Ketua Federasi Guru TIK dan KKPI Nasional, Firman Oktora menyambut baik kegiatan tersebut.  Menurutnya,  kegiatan bimbingan teknis guru TIK  dalam rangka implementasi kurikulum 2013 ini sangat dinantikan dan bermanfaat.

Manfaat tersebut terutama untuk menyosialisasikan regulasi tentang guru TIK serta meningkatkan pemahaman para guru TIK terkait kurikulum. Juga perubahan perannya dalam Kurikulum 2013. Diharapkan para peserta melakukan tindak lanjut untuk desiminasi kepada guru TIK lainnya di daerah masing-masing.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memasilitasi kegiatan bimtek guru TIK dalam rangka implementasi kurikulum 2013 bagi guru TIK di SMA. Kami juga berharap pemerintah memasilitasi kegiatan serupa bagi guru TIK di SMP,” ujar Firman Oktora.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement