Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

GIMNI Apresiasi Program Reformasi Bea Cukai

Rabu 23 May 2018 09:18 WIB

Red: Ani Nursalikah

Sarasehan Dampak Program Reformasi Bea Cukai Terhadap Industri Dalam Negeri yang diadakan pada Senin (21/5).

Sarasehan Dampak Program Reformasi Bea Cukai Terhadap Industri Dalam Negeri yang diadakan pada Senin (21/5).

Foto: Bea Cukai
Hal yang ditekankan dalam reformasi kali ini adalah penguatan integritas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyatakan, program reformasi yang dijalankan Bea Cukai telah membawa perubahan positif bagi institusi Bea Cukai. Salah satu perubahan yang dianggap positif adalah turunnya jumlah sengketa penentuan klasifikasi jenis barang.

Jika sebelum reformasi yang digagas pada 2016, masih sering ditemukan sengketa  klasifikasi barang, maka setelah adanya reformasi kasus tersebut hanya ditemukan satu kali saja. Hal ini tentunya karena Bea Cukai telah lebih melibatkan stakeholders dan membuka berkomunikasi dengan asosiasi dan Kementerian Lembaga terkait untuk menentukan kebijakan dalam menentukan klasifikasi barang.

Pernyataan di atas diperoleh saat Bea Cukai mengundang sejumlah asosiasi dalam acara Sarasehan Dampak Program Reformasi Bea Cukai Terhadap Industri Dalam Negeri yang diadakan pada Senin (21/5). Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi turut menyampaikan berita terbaru tentang capaian program reformasi kepada stakeholders serta juga menerima masukan dari para perwakilan asosiasi terkait penerapan kebijakan yang dibuat Bea Cukai di lapangan.

Heru menyampaikan hal yang ditekankan dalam reformasi kali ini adalah penguatan integritas dan budaya organisasi. Selain itu, beberapa area lain yang juga tengah ditingkatkan kinerjanya adalah fasilitasi industri dan perdagangan, percepatan pelayanan, perlindungan masyarakat, dan optimalisasi penerimaan. Salah satu kegiatan besar yang juga tengah digalakkan Bea Cukai dalam reformasi kali ini adalah Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi.

“Sejak deklarasi pada 12 Juli 2017, hingga saat ini program PIBT telah meraih beberapa capaian di antaranya peningkatan tax base 57 persen per impor, peningkatan impor pajak 41 persen per impor, peningkatan kapasitas produksi dalam negeri sebagai substitusi impor sekitar 30 persen, penurunan peredaran rokok ilegal, serta penurunan pasokan barang ilegal juga diharapkan dapat menambah produksi dalam negeri untuk mengisi permintaan pasar,” ujar Heru.

Secara keseluruhan, asosiasi selaku stakeholders Bea Cukai, mengapresiasi reformasi yang tengah dijalankan oleh Bea Cukai. Kebijakan dan program yang telah diluncurkan dianggap telah membantu industri dalam negeri berkembang serta melindungi industri dalam negeri dari gempuran barang-barang impor yang tidak memenuhi ketentuan perpajakan. Bea Cukai juga mendapatkan saran agar terus melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga lain guna menyelaraskan kebijakan yang telah dibuat oleh Bea Cukai.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler