Selasa 08 May 2018 15:39 WIB

Kemen ATR/BPN Sosialisasi Pencegahan Mafia Tanah

Sengketa tanah diharapkan berkurang dengan PTSL.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil.
Foto: BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Tahun 2018 di The Sultan Hotel and Residence, Jakarta, Senin (5/7).

 

Sosialisasi Petunjuk Teknis Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah ini bertujuan memperoleh masukan berupa hasil pemikiran dan persamaan persepsi mengenai pola-pola pencegahan dan penanganan masalah agraria, pemanfaatan ruang dan tanah, terutama yang berindikasi tindak pidana. 

 

“Banyak sekali sengketa. Sengketa itu macam-macam bentuknya. Salah satunya masalah sengketa yang melibatkan mafia tanah intinya kita harus menghadapi masalah sengketa ini secara sangat serius, kita harapkan sengketa berkurang atau hilang maka dengan sistem Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan sistem sertifikat positif maka kedepan akan lebih mudah harapan kita," ujar Sofyan.

 

Sofyan mengatakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memiliki keterbatasan kewenangan sehingga membutuhkan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum. Untuk mempermudah koordinasi dan kerja sama serta mempercepat penyelesaian kasus yang terindikasi adanya keterlibatan mafia tanah, maka dibentuk tim terpadu yang anggotanya terdiri dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

“Masalah penyelesaian sengketa tanah ini bagian dari reformasi keseluruhan yang sedang kita laksanakan di BPN, Ayo kita selesaikan sengketa, ayo kita cegah sengketa," kata Sofyan.

 

Peserta Kegiatan ini berjumlah sebanyak 275 orang terdiri dari jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah sebanyak 79 orang, Direktur Reserse dan Kriminal Umum atau yang mewakili kepolisian daerah seluruh Indonesia sebanyak 34 orang. Kemudian, anggota Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes POLRI sebanyak 4 orang Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia sebanyak 33 orang, kepala Seksi pada Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan sebanyak 125 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement