IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai, penetapan Besaran Penyelenggaraan Ibadah Umrah Referensi (BPIU Referensi) sebesar Rp 20 juta oleh Kementerian Agama adalah langkah yang positif. Hal ini dapat mendukung penyelenggaraan ibadah umrah yang lebih terkontrol."Itu bagus sekali," kata salah satu anggota Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Suaedy pada
Baca Selengkapnya di ihram.co.id