Wednesday, 8 Syawwal 1445 / 17 April 2024

Wednesday, 8 Syawwal 1445 / 17 April 2024

Zulkifli Hasan Pimpin Rapat Penambahan Tiga Wakil Ketua MPR

Rabu 21 Mar 2018 18:15 WIB

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memimpin rapat penambahan tiga wakil ketua MPR.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memimpin rapat penambahan tiga wakil ketua MPR.

Foto: MPR RI
Beberapa fraksi sempat berdebat mengenai interpretasi beberapa pasal UU MD3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) segera mempunyai tiga tambahan pimpinan baru. Rapat gabungan yang diselenggarakan Rabu (21/3) memutuskan diangkatnya tiga wakil ketua baru dari tiga partai yang memperoleh kursi terbanyak pada pemilu 2014.

Tiga wakil ketua baru yang disepakati adalah Ahmad Basarah dari PDIP, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, dan Muhaimin Iskandar dari PKB. Ketiga partai itu masuk dalam enam besar partai yang memperoleh suara terbanyak pada pemilu 2014. Ketiganya akan dilantik dalam Rapat Paripurna, Senin (26/3).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua MPR Zulkifli Hasan berjalan dinamis karena beberapa fraksi sempat berdebat mengenai interpretasi beberapa pasal UU MD3 yang baru diundangkan. Meski demikian akhirnya disepakati untuk memberikan jatah tiga wakil ketua kepada ketiga partai tersebut.

Fraksi PPP mempertanyakan perbedaan antara suara terbanyak dengan kursi terbanyak. "Karena perolehan suara tidak selalu mencerminkan perolehan kursi," kata Arwani, juru bicara PPP.

Arwani meminta ada konsultasi dengan ahli hukum sebelum MPR mengambil keputusan. Zulhasan, sapaan Zulkifli, memberi kesempatan kepada semua fraksi untuk menyampaikan pandangannya.

Wakil Fraksi Golkar Rambe Kamaruzzaman minta agar tata tertib diubah sebagai konsekuensi UU MD3 yang baru, dan perubahan harus diajukan oleh 70 anggota MPR. Juru bicara PDIP Ahmad Basarah mengatakan perubahan tata tertib tidak harus melalui pengajuan 70 anggota MPR.

Setelah semua fraksi diberi kesempatan untuk berbicara, Zulhasan menskorsing rapat selama lima menit. Kemudian disepakti bahwa perubahan tatib tidak harus melalui permintaan 70 anggota.

Disepakati juga bahwa pimpinan baru akan dilantik dalam rapat paripurna Senin 26 Maret. Kepada wartawan Zulhasan mengatakan bahwa MPR sudah menunjukkan bagaimana demokrasi berjalan dengan dinamis dan berakhir dengan musyawarah mufakat.

"Kita boleh beda pendapat, tapi pada akhirnya kita tetap saling menghormati," kata Zulhasan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler