Kamis 08 Mar 2018 19:03 WIB

Forum Rektor Sarankan Pemetaan Merger PTS

Kemenristekdikti Janjikan Kompensasi

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Hafil
Kunjungan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) se-Indonesia ke Universitas Amikom Yogyakarta, Jum'at (2/3).
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Kunjungan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) se-Indonesia ke Universitas Amikom Yogyakarta, Jum'at (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Forum Rektor Indonesia (FRI) menilai, perlu ada pemetaan mengenai perguruan tinggi swasta (PTS) mana saja yang mesti digabung atau dimerger. Dengan adanya pemetaan tersebut, pemerintah dinilai akan lebih mudah membujuk ratusan PTS untuk segera melakukan merger.

"Belum ada, belum jelas pemetaannya seperti apa. Harus ada data PTS mana saja yang kondisinya berat yang sebaiknya dimerger oleh PTS yang relatif baik, jadi tidak secara umum diserahkan kepada PTS," kata Anggota Dewan FRI Asep Saefuddin kepada Republika.co.id, Kamis (8/3).

Menurut dia, selama ini tugas Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dalam mendata PTS yang kondisinya beratpun masih belum baik. Sehingga, dia menyarankan agar pemetaan juga dibantu oleh pemerintah pusat.

Asep yang juga menjabat sebagai rektor Universitas Al-Azhar tersebut, pada dasarnya mengapresiasi upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terkait merger PTS. Terlebih, saat ini Kemenristekdikti juga tengah menjanjikan beberapa kompensasi dan kemudahan bagi PTS yang melakukan merger.

Kendati demikian, Asep memperkirakan masih banyak petinggi PTS yang belum mengetahui kompensasi dan kemudahan yang akan diberikan oleh Kemenristekdikti tersebut. Jika informasi tersebut telah diketahui dan dipahami, dia memastikan akan banyak PTS yang mau melakukan merger.

"Mungkin informasi kompensasi belum meluas ke PTS-PTS. Bila informasi kompensasi itu sudah sampai, tentu PTS yang kondisinya berat akan mau melakukan merger," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah menyiapkan kompensasi dan insentif bagi perguruan tinggi swasta (PTS) yang mau digabung (merger). Kompensasi yang akan diberikan yaitu peningkatan akreditasi, diberi kemudahan menambah prodi, dan diperbolehkannya pendirian kampus tidak satu hamparan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement