IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas usia pendorong kursi roda di Masjidil Haram. Hanya orang yang berusia antara 25 dan 60 tahun yang diizinkan untuk mendorong kursi roda bagi jamaah haji dan umrah. Direktur layanan mobilitias pada Kepresidenan Dua Masjid Suci, Saleh Hossawee, mengatakan bahwa batas usia
Baca Selengkapnya di ihram.co.id