Rabu 27 Dec 2017 13:42 WIB

UII Gelar Seminar Nasional Keislaman dan Keindonesiaan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Esthi Maharani
Seminar Nasional Keislaman dan Keindonesiaan Universitas Islam Indonesia (UII) di Auditorium Prof Abdul Kahar Mudzakir.
Foto: Wahyu Suryana / Republika
Seminar Nasional Keislaman dan Keindonesiaan Universitas Islam Indonesia (UII) di Auditorium Prof Abdul Kahar Mudzakir.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Direktorat Pendidikan dan Pengembangan Agama Islam (DPPAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Seminar Nasional Keislaman dan Keindonesiaan. Agenda rutin DPPAI UII kali ini mengangkat tema besar 'Memposisikan Pancasila dalam Konteks Keislaman dan Keindonesiaan'.

Seminar berlangsung di Auditorium Prof Abdul Kahar Mudzakir. Seminar dihadiri Danrem 072 Peningkatan Brigjen TNI Fajar Setyawan, Guru Besar Fakultas Hukum UII Prof Mahfud MD, Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Sudjito dan Pendiri Ponpes At Taqwa Depok Adian Husaini.

Kepala Divisi Pengkajian dan Pengembangan Keislaman DPPAI UII, Umar Haris Sanjaya menekankan, umat Islam yang merupakan mayoritas tidak pernah menentang dengan Pancasila. Sebab, para peletak dasar ideologi di Indonesia sendiri sebagian besar berasal dari cendekiawan Muslim.

Terlebih, jika dilihat dari terbentuknya Pancasila yaitu Piagam Jakarta yang memfasilitasi keinginan umat Islam yang berpegang teguh kepada syariat Islam dan umat-umat lain di Indonesia. Namun, pasca-reformasi ia melihat Pancasila banyak disalahartikan, dan seakan-akan Pancasila tidak bisa lagi jadi pemersatu.

Umar menyayangkan pandangan itu ada di tubuh anak-anak bangsa dikarenakan Pancasila sendiri tidak lain merupakan hasil jerih pendiri-pendiri bangsa dalam membangun bangsa ini. Termasuk, dari belenggu penjajahan dan perumusannya sebagai ideologi saat itupun melibatkan perjuangan cendekiawan Muslim.

"Terutama, demi membangun konsensus kesadaran nasional sebagai identitas jati diri dan alat pemersatu bangsa," kata Umar, Rabu (27/12).

Untuk itu, ia menekankan sebagai agama dan peradaban, umat Islam di Indonesia yang telah menjalani sejarah panjang, harus bisa menjadikan semua sebagai pelajaran. Karenanya, Umar menegaskan sangat penting untuk dapat meluruskan Pancasila dan kisah tokoh-tokoh Islam di Indonesia sekaligus realitas di lapangan.

"Perjuangan Islam bukan hanya berhenti sampai rumusan-rumusan konstitusi dan undang-undang, tapi harus dilanjutkan melalui usaha-usaha dan kerja keras menunjukkan kemampuan Islam sebagai rahmatan lil alamin," ujar Umar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement