Senin 04 Dec 2017 15:18 WIB

Rektor Unnes Minta Pembatasan Maba Juga Diterapkan di PTS

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Surabaya membentuk formasi simbol agama saat pembukaan MOX di halaman kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/9).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Sejumlah mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Surabaya membentuk formasi simbol agama saat pembukaan MOX di halaman kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman meminta rencana kebijakan pembatasan penerimaan mahasiswa baru (maba) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diterapkan juga di Perguruan Tinggi Swasta. Dia menngatakan, kuota maba di PTN sebenarnya sudah diterapkan.

Fathur mengatakan, pembatasan maba pada PTN telah dilakukan melalui penerapan standar rasio jumlah dosen berbanding mahasiswa per program studi (prodi). Namun, ia meminta penerapan standar ini hendaknya pada semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta untuk peningkatan mutu pendidikan tinggi dan mutu lulusan.

"Intinya harus sama rata ya. Baik PTN maupun PTS harus ada rasionya," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (4/12).

Apalagi, kata dia, standar pendidikan tinggi sudah ada payung hukumnya yaitu berdasarkan peraturan menteri riset dan pendidikan tinggi (permenristekdikti) No 44 tahun 2015 yang berlaku bagi semua perguruan tinggi (PT). Disinggung mengenai kebijakan ini melanggar hak calon mahasiswa baru yang ingin masuk PTN karena biaya pendidikannya relatif murah, ia membantahnya. Ia menyontohkan PTN seperti Unnes menyediakan 24 persen untuk mahaswa miskin berprestasi. Ia menerangkan ada dua variabel yakni miskin atau kurang mampu secara ekonomi dan variabel berprestasi yang dapat berupa prestasi akademik dan non akademik.

"Mereka dapat kuliah dengan Bidik Misi Menristekdikti atau bantuan dana dari Universitas dan sodakoh dosen," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk membatasi jumlah penerimaan mahasiswa baru PTN di Tanah Air. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menutup Rembuk Nasional Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) di Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat.

"Saya setuju tadi Pak Budi (Ketua APTISI) menyampaikan perguruan tinggi negeri memang harus dibatasi," kata Jokowi, Rabu (29/11).

Menurut Jokowi, dalam menerima mahasiswa baru, perguruan tinggi negeri haruslah fokus dan tak menerima seluruh mahasiswa. Sebab, lanjut dia, terdapat perguruan tinggi negeri yang memiliki mahasiswa lebih dari 40 ribu.

"Saya lebih senang kalau perguruan tinggi itu fokus tidak diambil semuanya," ujarnya.

Keinginan Presiden ini langsung diinstruksikan kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir agar penerimaan mahasiswa baru di PTN dibatasi. "Juga sudah dijawab, benar pak saya laksanakan. Kita tunggu saja menterinya nanti bergerak kapan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement