Kamis 16 Nov 2017 16:06 WIB

RSI Sultan Agung Raih Predikat Rumah Sakit Halal Terbaik

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
RSI Sultan Agung, Semarang.
Foto: Dokumen
RSI Sultan Agung, Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganugerahkan penghargaan kepada RSI Sultan Agung sebagai rumah sakit halal terbaik.

Dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, penghargaan diberikan oleh Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin kepada Direktur Utama (Dirut) RSI Sultan Agung, Masyhudi dalam acara Indonesia International Halal Expo (INDHEX) yang digelar di SMESCO Convention Hall, Jakarta, Kamis (16/11).

"Alhamdulillah di RSI Sultan Agung telahtersertifikasi dan menerapkan pedoman, panduan RS yang menerapkan prinsip syariahdalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien," kata Masyhudi.

Pasien, kata Masyhudi diusahakan untuk dipenuhi kebutuhannya sesuai prinsip syariah. Misalnya pemenuhan saranai badah dengan menyiapkan tayamum pad (peralatan tayamum), konsultasi ibadah dan agama, pendampingan sakaratul maut dan sebagainya.

Dalam hal pelayanan pasien, juga menerapkan gizi yang halal, obat juga dipastikan menggunakan obat yang halal. Bahkan laundry juga diharuskan menggunakan laundry yang syariah dan masih banyak elemen lain yang menerapkan prinsip syariah.

Untuk menjadi rumah sakit syariah, kata dia, setidaknya ada 51 persaratan standar serta 173 elemen penilaian. "Misalnya,terkait dengan keuangan di rumah sakit syariah ini juga harus ada akad syariah,seperti ijarah, mudharabah, serta murabahah," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement