Rabu 15 Nov 2017 21:16 WIB

Tim UMY Ukir Prestasi di Pekan Hukum Nasional

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Hazliansyah
Gedung Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Foto: umy.ac.id
Gedung Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali meraih prestasi nasional. Lima orang mahasiswa Fakultas Hukum berhasil meraih Juara II di Pekan Hukum Nasional 2017 yang berlangsung di Universitas Sebelas Maret Surakarta 8-11 November 2017.

Lima orang mahasiswa tersebut adalah Rofiq, Nita Aidila Fitri, Atrie Nurhayati, Rina Aviani dan Berti Nova Khafifa Bazar. Pekan Hukum Nasional sendiri mengangkat tajuk "Menyongsong Indonesia yang Berdaulat Melalui Referensi Hukum Berkeadilan".

Kelima mahasiswa yang menamakan diri Tim Lingga Jaya ini mengangkat tema Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat".

"Kami mengembangkan beberapa gagasan seperti mengatur pelaku usaha, pra notifikasi, kedudukan dan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta mengenai hukum acara usaha yang masih belum jelas," kata Rofiq, Senin (13/11).

Rofiq menerangkan, persiapan sudah dilakukan sejak Oktober. Mereka rutin melakukan diskusi dengan dosen pembimbing Tanto Lailam. Mereka pun bersyukur bisa meraih juara dan bersaing dengan kampus-kampus terkemuka swasta maupun negeri.

Ia menjelaskan, penilaian didasarkan dua faktor yaitu materi berkas yang mencakup gagasan, serta proses penyampaian argumentasi. Kendala yang dihadapi seperti penyesuaian waktu dan gangguan teknis seperti mengubah word ke pdf.

"Namun, hal tersebut tidak mengurangi rasa semangat kami untuk tetap optimis mengikuti lomba, karena dosen pembimbing kami mengatakan, juara bukan tujuan kami tapi lebih kepada memaksimalkan proses yang kami lakukan," ujar Rofiq.

Kompetisi itu hanya memilih dua juara, dan Juara 1 diraih Universitas Doponegoro (Undip). Kompetisi diikuti Universitas Islam Indonesia, UMS, UI, Untar, Unbraw, Universitas Andalas dan Universitas Gadjah Mada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement