Senin 09 Oct 2017 23:40 WIB

Pemda Bebas Terjemahkan Penguatan Pendidikan Karakter

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang santri tertidur ketika mengaji Kitab Kuning di komplek Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/5).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Seorang santri tertidur ketika mengaji Kitab Kuning di komplek Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempersilakan pemerintah daerah menerjemahkan implementasi penguatan pendidikan karakter (PPK) sesuai kearifan lokal daerahnya.

"Saya kira sesuai ketentuannya PPK, ini kan memberikan semacam ruang kreativitas ke daerah," kata Staf Ahli Mendikbud bidang Pembangunan Karakter Arie Budhiman kepada Republika, Senin (9/10).

Ia menjelaskan, PPK tidak hanya memuat konteks keagamaan atau nilai regius. Sebab, PPK juga mengusung nilai nasionalis, kemandirian, gotong royong, dan integritas.

Arie mencontohkan, Bandung dan Sukabumi di Jawa Barat adalah dua daerah yang menerjemahkan PPK dalam konteks religi melalui gerakan Magrib mengaji. Pun gerakan itu didukung peraturan daerah.

"Dalam PPK banyak dimensinya, yang utama lima nilai utama," kata dia.

Arie meyakini setiap daerah memiliki pertimbangan masing-masing mengembangkan PPK. Sebab, menurutnya PPK ihwal pesan bagaimana orang tua mendampingi dan memperhatikan anaknya.

Tujuannya, menjadikan keluarga lebih harmonis melalui pembinaan karakter anak dengan intens. Arie menegaskan pembinaan karakter terjadi sepanjang dan setiap waktu. Menurutnya, partisipasi aktif orang tua harus menjadi gerakan nasional.

"Orang tua memungkinkan anak tumbuh karakternya," kata Arie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement