Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Ketua MPR Tolak Pelemahan KPK

Sabtu 09 Sep 2017 17:30 WIB

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sekaligus Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sekaligus Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menolak dan menentang segala bentuk upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, KPK masih diperlukan keberadaannya.

"Kita masih butuh KPK yang kuat menuju Indonesia yang bersih dan bebas korupsi. Koreksi boleh, tapi jangan dilemahkan," kata Zulkifli dalam keterangan persnya, Sabtu (9/9).

Zulkifli mengatakan keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut. “Jadi, segala bentuk upaya melemahkan KPK harus ditolak dan ditentang," kata dia. 

Sebelumnya, Pansus Angket KPK mengusulkan pembatasan kewenangan KPK hanya pada aspek pencegahan. Bahkan, ada anggota Pansus KPK yang mengusulkan pembekuan sementara KPK.

Pansus Angket KPK didukung oleh tujuh fraksi yakni PDIP, Gerindra, Hanura, Golkar, PAN, NasDem, dan PPP. Namun, Zulkifli yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, keberadaan perwakilan partainya di Pansus Hak Angket KPK justru untuk memperkuat lembaga antikorupsi itu. 

Keberadaan PAN di Pansus tersebut juga untuk menjaga KPK dari pihak-pihak di Pansus yang ingin melemahkan KPK. "Segala perbaikan dan usulan tujuannya justru untuk memperkuat," kata dia. 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler